Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bahas RUU Migas di Baleg, Legislator DPR RI Arif Rahman Tekankan Tata Kelola Berkeadilan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, mendorong agar RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) mampu meningkatkan eksplorasi, cadangan, produksi, dan lifting nasional; memperkuat pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri; memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil; serta memperkuat industri dan teknologi nasional.

Hal tersebut disampaikan Arif Rahman saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem terhadap hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Migas yang diusulkan Komisi XII DPR.

“Bagi Fraksi NasDem, pembaruan UU Migas bukan sekadar perubahan regulasi dan kelembagaan. Ini adalah momentum untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Arif saat membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai NasDem di Ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Banten I itu juga mengemukakan, Fraksi Partai NasDem mendukung penguatan kembali penguasaan negara atas minyak dan gas bumi dengan tetap menjamin tata kelola yang transparan, akuntable dan memiliki mekanisme checks and balances.

“Penguasaan negara harus diwujudkan melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan sebagaimana amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Arif.

Fraksi NasDem juga berharap, harmonisasi RUU Migas harus bisa menyelesaikan tumpang tindih regulasi serta menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan dalam seluruh kegiatan migas.

“Setelah mengikuti dan mencermati proses harmonisasi, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU Migas untuk dibawa ke tahap selanjutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI,” tandasnya.

Melalui Padangan Fraksi Partai NasDem tersebut, diharapkan pembaruan regulasi itu benar-benar menghadirkan tata kelola energi yang lebih baik dan memastikan kekayaan migas memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan rakyat. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *