Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Cegah Warisan Sejarah Hilang, Agung Widyantoro Minta Cagar Budaya Didigitalisasi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi manuskrip, kitab, dan berbagai peninggalan sejarah sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan warisan sejarah dan pengetahuan tetap dapat diakses oleh generasi mendatang, termasuk ketika peninggalan fisik mengalami kerusakan akibat bencana.

Agung menilai pengalaman rusaknya sejumlah situs dan benda cagar budaya akibat bencana harus menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan pelestarian berbasis digital. Pemerintah, kata dia, perlu mendokumentasikan dan mengalihmediakan peninggalan bersejarah sejak dini.

“Kenapa tidak dari dulu terpikir untuk bagaimana menampilkan cerita-cerita sejarah, kebesaran-kebesaran para ulama pada saat itu berbasis digital. Sehingga sekarang ketika kena banjir, kita tidak kehilangan,” ujar Agung dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama Balai Pelestarian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, pelestarian fisik tetap memiliki peran penting. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya cara untuk menjaga warisan budaya.

Pasalnya, bencana dapat menyebabkan hilangnya benda-benda bersejarah yang memiliki nilai pengetahuan tinggi, termasuk kitab dan manuskrip yang menyimpan informasi mengenai perjalanan sejarah, tokoh, hingga perkembangan keagamaan dan budaya di suatu daerah.

Cegah Hilangnya Jejak Sejarah

Agung mencontohkan, kitab atau manuskrip yang rusak akibat banjir dan belum pernah didokumentasikan sebelumnya berpotensi menyebabkan generasi mendatang kehilangan sumber sejarah yang sulit, bahkan tidak mungkin, dipulihkan.

“Kalau sekarang kena banjir, kita tidak kehilangan. Sekarang Bapak anggarkan ratusan miliar sekalian untuk kitab itu, apa yang bisa kita dapatkan? Bagaimana generasi kita bisa membaca kitab itu? Sudah rusak, kitab itu pun tidak bisa terbaca lagi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menerapkan strategi pelestarian cagar budaya yang lebih komprehensif dengan memadukan upaya penyelamatan fisik dan dokumentasi digital.

Menurut Agung, digitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai langkah mitigasi terhadap risiko kerusakan, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi.

Indonesia, lanjutnya, memiliki banyak situs dan peninggalan bersejarah yang tidak hanya memiliki nilai arsitektur, tetapi juga menyimpan jejak tokoh, ulama, karya tulis, serta berbagai bentuk kearifan budaya.

“Kalau bangunan itu kita kembalikan seperti sebelumnya, pertanyaannya siapa yang mau datang ke situ? Bagaimana anak-anak kita ada ketertarikan ke sana?” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi juga dapat menjadi bagian dari strategi pemanfaatan cagar budaya. Penyajian informasi sejarah yang menarik dan mudah diakses diharapkan dapat membuat situs-situs bersejarah tidak hanya menjadi bangunan yang dilestarikan, tetapi juga berkembang sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat.

Agung menegaskan Komisi X DPR RI mendukung upaya Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dalam memperkuat penyelamatan situs-situs bersejarah, khususnya yang terdampak bencana.

Namun, ia menekankan bahwa pelestarian harus diarahkan untuk memastikan nilai sejarah, pengetahuan, dan semangat yang terkandung dalam setiap peninggalan budaya tetap hidup serta dapat dipelajari oleh generasi berikutnya. (Hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *