Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pohon Rawan Tumbang? Warga Bisa Lapor

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang | Harian Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat aktif melaporkan pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama pohon tua, lapuk, kering, maupun yang berada di lokasi rawan tumbang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan penebangan sendiri. Setiap laporan akan terlebih dahulu diperiksa petugas untuk menentukan langkah penanganan.

“Kalau ada pohon yang dinilai membahayakan, masyarakat bisa melaporkannya. Petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan,” ujar Yudi, Rabu (19/8/2026).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, Call Center Kota Tangerang 112, atau layanan DLH Kota Tangerang di nomor 0811-1631-631.

Laporan dapat berupa kondisi pohon yang berpotensi tumbang, dahan patah, pohon kering, maupun kondisi lainnya yang dinilai membutuhkan penanganan.

Untuk mempercepat proses tindak lanjut, warga disarankan menyertakan informasi lengkap berupa lokasi pohon, kondisi pohon, serta foto atau dokumentasi pendukung.

“Laporan yang masuk kemudian dapat diverifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Yudi.

Ia menegaskan, penanganan pohon dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi aktual di lapangan. Jika pohon dinilai membahayakan dan perlu ditebang, petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Jangan menebang sendiri, terutama jika pohonnya berada di ruang publik atau berdekatan dengan jaringan listrik dan fasilitas umum. Laporkan kepada kami agar bisa ditangani dengan aman,” tegasnya.

Pemkot Tangerang mengajak masyarakat tidak menunggu hingga pohon tumbang atau menimbulkan korban. Laporan lebih awal dinilai dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *