Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kemensos Ungkap Alasan Perubahan Desil DTSEN, 12 Juta Data Baru Jadi Pemicu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan perubahan desil yang sempat terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3. Perubahan tersebut dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang belum seluruhnya melalui proses verifikasi dan validasi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi data. Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa desil DTSEN bukan penentu tingkat kekayaan atau besaran penghasilan seseorang. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional.

Dalam pemeringkatan tersebut, penduduk diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang disebut desil.

“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” kata Andy.

Desil Bersifat Relatif

Andy menuturkan, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan. Hal itu terjadi karena kondisi keluarga lain dalam pemeringkatan nasional juga dapat berubah.

“Misalnya bencana di Sumatera, sehingga banyak orang yang jatuh miskin, maka otomatis desil saya akan naik. Karena kalau direngking ulang secara nasional, ada orang yang turun, maka ada orang yang naik (desilnya),” ujarnya.

Menurut Andy, DTSEN dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat versi data. Perubahan desil yang cukup signifikan pada Volume 3 terjadi setelah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.

Ia mengatakan, isu perubahan desil ramai disorot karena bertepatan dengan pendaftaran perguruan tinggi, khususnya jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta pembaruan DTSEN Volume 3.

“12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti,” kata Andy.

Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Andy menegaskan, desil bukan syarat utama penerima bantuan sosial (bansos), melainkan salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas. Setiap program bantuan memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing.

“Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas,” jelasnya.

Kriteria penerima bansos juga melekat pada masing-masing program. Misalnya, seseorang yang berada pada desil 1 hingga 4 sebagai kelompok prioritas Program Keluarga Harapan (PKH) tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan, seperti berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kenaikan desil juga tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera atau kehilangan hak atas bansos. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program serta ketersediaan kuota.

“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar. Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas,” ungkap Andy.

DTSEN Volume 3.1 Terbit

Terkait perubahan data pada DTSEN Volume 3, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi untuk memperbaiki perubahan desil yang sebelumnya mengalami lonjakan signifikan.

Masyarakat yang merasa datanya dalam DTSEN belum sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan menggunakan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui ground check oleh pendamping PKH, BPS, atau pemerintah daerah, maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *