Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

29 Cartridge Etomidate Disita, Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkotika Modus Tempel di Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang I Harian Merdeka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus sistem tempel di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (33). Dari tangan tersangka, petugas menyita 29 cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yentor Witro mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Karang Tengah.

“Mengamankan seorang tersangka berinisial A (33) dengan membawa barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 29 pieces,” kata Yentor dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengaku barang tersebut akan diedarkan menggunakan modus sistem tempel, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak yang telah memesan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Yentor.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul 29 cartridge etomidate tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *