Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Purbaya Yakin Penempatan Dana SAL di Himbara Bisa Dorong Kredit Tembus 20%

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara atau Himbara hingga Juli 2027 dapat mendorong pertumbuhan kredit di atas 20%.

Purbaya mengatakan keputusan memperpanjang penempatan dana tersebut dilakukan untuk memastikan likuiditas Himbara tetap mencukupi. Ketersediaan likuiditas diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit sehingga penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha meningkat.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

“Itu cukup untuk menciptakan, kalau bertahan di situ terus ya, pertumbuhan kredit di atas 20%,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (6/9/2026).

Purbaya juga menyebut koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) semakin erat untuk menjaga pertumbuhan uang beredar dan memastikan kondisi likuiditas perekonomian tetap mendukung pertumbuhan.

Sebagai informasi, penempatan dana Rp200 triliun yang bersumber dari SAL di Himbara telah dilakukan sejak September 2025. Periode penempatan tersebut telah beberapa kali diperpanjang dan kini dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2027.

Purbaya memperkirakan total dana SAL yang berada di Himbara saat ini mencapai sekitar Rp350 triliun. Selain Rp200 triliun yang ditempatkan hingga Juli 2027, Kementerian Keuangan juga menempatkan Rp100 triliun hingga Desember 2026. Sementara sisanya bersifat on call dan dapat ditarik atau ditempatkan kembali sesuai kebutuhan sebagai bantalan fiskal.

Menurut Purbaya, menjaga kecukupan likuiditas menjadi salah satu langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia menargetkan pertumbuhan ekonomi setidaknya 6% pada 2027.

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang tinggi, kata Purbaya, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan pada akhirnya membantu menurunkan tingkat utang pemerintah.

Hingga kuartal II/2026, outstanding utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap PDB.

Dalam memantau kondisi likuiditas, Purbaya mengatakan dirinya tidak ingin hanya menggunakan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). Menurut dia, pertumbuhan uang primer atau base money (M0) lebih mencerminkan kondisi sektor keuangan.

“Sebelumnya kan kita lihat AL/DPK segala macam. Untuk saya enggak berguna angka itu ternyata karena angkanya flat terus. Saya lihat pertumbuhan uang base money atau primary money, M0, itu lebih menggambarkan keadaan di sektor finansial kita. Saya sudah lihat selama 25 tahun terakhir kira-kira itu bisa menggambarkan,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya masih menggunakan rasio AL/DPK sebagai salah satu indikator likuiditas.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan rasio AL/DPK Indonesia saat ini masih berada pada kisaran 23%-24%. Namun, pengawasan terhadap kondisi likuiditas tetap dilakukan bersama Menteri Keuangan dengan turut memperhatikan pertumbuhan uang beredar.

“M0 kita di posisi bulan Juli-Agustus itu tumbuhnya di atas 15%. Jadi artinya likuiditas itu sebenarnya ada, tetapi tinggal sekarang kalau kita bicara likuiditas penyebarannya merata atau tidak,” kata Destry.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *