Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Rentetan Bencana Landa RI, Menkeu Purbaya: Dampak Ekonomi Belum Signifikan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia belum berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Bencana tersebut antara lain gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), erupsi Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.

Purbaya mengatakan, durasi kejadian yang relatif singkat membuat aktivitas ekonomi masyarakat belum sampai lumpuh total. Karena itu, pemerintah belum melakukan perhitungan khusus mengenai potensi dampak bencana terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Belum [dihitung dampak ekonominya]. Harusnya tidak terlalu signifikan ya kalau hanya beberapa hari. Kalau hanya beberapa hari bencana saja dan debunya kan tidak tebal-tebal amat. Kita lihat ke depan seperti apa,” ungkap Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Secara kalkulasi kasar, Purbaya memperkirakan dampak ekonomi dari rentetan bencana kali ini lebih kecil dibandingkan kerusakan infrastruktur dan ekonomi akibat banjir serta longsor yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025.

Belum Ada Stimulus Ekonomi Khusus

Purbaya mengatakan, pemerintah belum merancang paket stimulus ekonomi khusus untuk merespons rentetan bencana tersebut.

Namun, dari sisi penanganan tanggap darurat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran yang diperlukan akan disediakan.

Kemenkeu, kata Purbaya, siap mengucurkan dana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai kebutuhan penanganan dampak bencana di lapangan.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar momentum bencana tidak dimanfaatkan untuk menggelembungkan anggaran atau melakukan mark-up.

Ia menegaskan, setiap permohonan pencairan dana harus disertai perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tapi jangan ngaco ya hitungannya, begitu saja. Maksudnya yang tidak ada, lalu diada-adakan. Selama hitungannya clear, harusnya tidak ada masalah. Kita bisa sediakan uangnya,” tutup Purbaya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *