Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Abah Setu Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Kasus Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Permintaan maaf pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, terkait video viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW belum membuat perkara tersebut berhenti kepolisian memastikan dugaan tindak pidana dalam kasus itu masih didalami. Polisi masih mengumpulkan dan mempelajari informasi serta keterangan yang telah diperoleh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses pendalaman tetap dilakukan meski Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam “Informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Penanganan perkara tersebut kini berada di Polres Metro Bekasi karena dugaan peristiwa terjadi di wilayah hukum Bekasi menurut Budi, polisi juga telah melakukan mediasi dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat. Mediasi berlangsung di Polres Metro Bekasi dalam situasi aman dan kondusif “(Mediasi) di Polres Metro Bekasi dalam situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Meski situasi telah terkendali, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri. Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian “Diimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Budi.

Warga Sempat Datangi Majelis Dzikir

Kasus ini mencuat setelah video yang diduga memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW beredar luas di media sosial buntut video tersebut, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin Abah Setu di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam (7/9/2026).

Kedatangan warga dipicu keresahan dan kemarahan akibat isi video yang kemudian menjadi viral abah Setu selanjutnya menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam. Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penghinaan tersebut kepolisian pun meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *