Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Pemerintah Tekankan Keadilan Digital

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Pemerintah akan memperluas jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) secara bertahap hingga diterapkan secara nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelaksanaan digitalisasi perlinsos. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya memastikan sistem berjalan secara digital, tetapi juga harus menjamin seluruh masyarakat dapat mengakses layanan hingga menerima manfaat perlindungan sosial.

“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” jelas Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9).

Digitalisasi Harus Menjamin Keadilan

Rini menjelaskan prinsip keadilan perlu menjadi dasar sejak digitalisasi perlindungan sosial dirancang. Hal itu untuk mengantisipasi kesenjangan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi informasi.

Konsep digital by design bertujuan menciptakan layanan publik atau bisnis yang dirancang secara digital sejak awal. Sementara digital by justice menekankan agar penerapan teknologi digital dan keputusan berbasis algoritma berlangsung adil, transparan, serta tidak merugikan kelompok masyarakat yang rentan.

Menurut Rini, arsitektur pemerintahan digital harus memastikan seluruh sistem dapat saling terhubung. Namun, integrasi tersebut juga harus disertai jaminan agar hak masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial tidak terputus.

Dari sisi Kementerian PANRB, Rini mengatakan pihaknya akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data berulang, maupun sistem yang tidak terhubung.

Rini juga mendorong transformasi perlindungan sosial menjadi shared outcome yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.

Pemerintah Siapkan Gerakan Nasional Perlinsos

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial. Gerakan tersebut ditujukan untuk mengorkestrasi pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan sosial.

Luhut menilai perlu ada kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial.

Menurutnya, pemerintah provinsi juga perlu diperkuat perannya dalam penerapan program hingga tingkat kabupaten dan kota.

Penguatan tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.

“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,” tutup Luhut.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *