Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Bakal Panggil Betrand Peto Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan pihak yang dilaporkan juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Irawan, melalui keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, mengatakan penyidik terlebih dahulu akan menjalankan sejumlah prosedur penyelidikan setelah laporan diterima.

“Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” jelasnya.

Betrand Peto Berpotensi Dipanggil
Tak hanya pelapor dan saksi, polisi juga menyatakan pihak yang dilaporkan akan dimintai keterangan.

Pemanggilan Betrand Peto akan dijadwalkan penyidik setelah tahapan awal penyelidikan dilakukan.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan.

“Ya itu tadi yang saya sampaikan, tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” tegas Grandiarso.

Dengan demikian, Betrand Peto berpotensi segera dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang kini tengah bergulir.

Peristiwa Disebut Terjadi di Kawasan SCBD laporan yang diajukan ANW diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian lantaran perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Kalau untuk lokasi itu di sekitar SCBD.
Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” kata Grandiarso.

Sebelumnya, pihak ANW telah menyampaikan versinya mengenai dugaan peristiwa tersebut kuasa hukum ANW juga menyebut kliennya telah menjalani visum dan terdapat saksi yang mengetahui kejadian yang dilaporkan.

Pada Senin (14/9/2026), ANW bersama rekannya, DYP, mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media saat tiba di lokasi.

Polisi Masih Kumpulkan Bukti Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan untuk mendalami laporan tersebut.

Polisi menegaskan perkembangan penyelidikan, termasuk mengenai barang bukti dan hasil pemeriksaan, akan disampaikan kepada publik apabila telah terdapat perkembangan.

“Untuk itu masih dalam pendalaman penyidik ya. Untuk selanjutnya, perkembangan akan kami sampaikan berikutnya,” pungkas Grandiarso.

Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto belum membuktikan adanya kesalahan atau tindak pidana yang dilakukan oleh pihak yang dilaporkan.

Seluruh fakta dan keterangan masih harus diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *