Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kawendra Soroti Minimnya Literasi, Pendaftaran Desain Industri Masih Rendah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Kupang | Harian Merdeka

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti masih rendahnya pendaftaran desain industri di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan masyarakat tidak memiliki keinginan untuk mendaftarkan karya atau produknya, tetapi juga karena masih terbatasnya literasi mengenai pentingnya pelindungan desain industri.

Kawendra mengatakan masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami manfaat serta keuntungan dari pendaftaran desain industri. Akibatnya, berbagai karya dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi belum seluruhnya memperoleh pelindungan hukum.

“Pendaftaran potensi desain industri yang masih minim bukan berarti masyarakat tidak mau mendaftarkan atau tidak melakukan kegiatan pendaftaran. Tetapi, salah satu persoalannya adalah literasi yang masih terbatas,” ujar Kawendra dalam pertemuan Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (14/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai pemahaman mengenai manfaat pendaftaran menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pelaku usaha dan pencipta perlu mengetahui manfaat konkret yang diperoleh ketika karya atau desain mereka mendapatkan pelindungan hukum.

“Masyarakat perlu memahami manfaat dari mendaftarkan desain industri ini seperti apa, keuntungan apa yang mereka dapatkan, dan bagaimana pelindungan tersebut dapat dimanfaatkan bagi pengembangan usaha maupun karya mereka,” jelasnya.

Menurut Kawendra, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan desain industri. Beragam produk kriya, fesyen, kerajinan, hingga inovasi produk lokal di berbagai daerah merupakan kekayaan kreatif yang dapat memberikan nilai tambah apabila dikelola dan dilindungi secara optimal.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam jumlah desain industri yang terdaftar. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya desain industri, dapat diakses dan dimanfaatkan secara lebih luas.

“Saya yakin, seandainya literasi masyarakat sudah optimal, kita akan melihat potensi yang jauh lebih besar. Indonesia memiliki banyak produk dan karya yang mampu bersaing, baik di tingkat Asia maupun dunia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan pembentukan regulasi yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta pelindungan yang efektif bagi pencipta dan pelaku industri.

Karena itu, Kawendra berharap pembahasan RUU tentang Desain Industri dapat menjadi momentum untuk membangun sistem pelindungan yang lebih adaptif sekaligus mendorong masyarakat menyadari nilai strategis dari karya dan inovasi yang dihasilkan.

“Potensi kita sangat besar. Tinggal bagaimana negara hadir melalui regulasi, edukasi, dan sistem yang memudahkan masyarakat untuk melindungi karya serta inovasinya,” pungkas Kawendra.

Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI saat ini terus menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari pembahasan RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar mampu memberikan pelindungan yang lebih optimal sekaligus mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi kreatif nasional. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *