Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Arif Darmawan Beralih Jadi Staf Ahli Pemkab Jepara, Siap Beradaptasi dengan Tugas Baru

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jepara I Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi dengan melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam penataan tersebut, Arif Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara kini beralih tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sementara posisi Kepala DPMPTSP Jepara kini ditempati Rini Padmini, yang sebelumnya menduduki jabatan lain di lingkungan Pemkab Jepara.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru tersebut berlangsung di Gedung Shima, Setda Kabupaten Jepara, Jumat (18/9/2026).

Dalam momentum tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru.

Arif Darmawan mengaku siap menjalankan amanah barunya. Ia menyatakan akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tugas yang berbeda dari posisi sebelumnya.

Peralihan dari jabatan kepala perangkat daerah ke posisi staf ahli membuat Arif akan memiliki ruang kerja yang berbeda.

Sebagai staf ahli, fokus tugasnya berkaitan dengan telaahan, analisis serta pemberian masukan kepada kepala daerah sesuai bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Secara umum, staf ahli kepala daerah berperan membantu kepala daerah melalui telaahan kebijakan, analisis berbagai persoalan strategis serta memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan bidang tugasnya.

Tugas tersebut juga mencakup koordinasi dengan perangkat daerah dalam menyiapkan bahan telaahan dan evaluasi kebijakan. DPMPTSP Diisi Rini Padmini Sementara itu, Rini Padmini yang kini dipercaya memimpin DPMPTSP Jepara mengatakan dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diemban.

Ia menyoroti pentingnya pengembangan investasi di Kabupaten Jepara agar terus tumbuh sekaligus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan investasi, tentunya bagaimana berusaha untuk investasi-investasi di Kabupaten Jepara ini bisa berkembang dengan baik, meningkat, dan tentunya sesuai dengan kaidah yang berlaku,” kata Rini

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sektor investasi menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi di daerah.Bupati Tekankan Pelayanan MasyarakatDalam pelantikan tersebut, Bupati Witiarso Utomo juga menekankan pentingnya penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan penataan pejabat, pemerintah daerah disebut tengah memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan bupati juga menyampaikan kebutuhan terhadap staf ahli yang dapat memberikan dukungan pemikiran dan telaahan kebijakan, khususnya dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara.

Penataan pejabat tersebut mencakup 9 pejabat tinggi pratama, 4 pejabat administrator, dan 16 pejabat pengawas. Selain,mempertimbangkan kebutuhan organisasi, Bupati juga menyebut aspek kedekatan lokasi kerja dengan domisili pejabat sebagai salah satu pertimbangan agar mobilitas dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Dengan penugasan baru tersebut, Arif Darmawan kini menghadapi tanggung jawab berbeda sebagai staf ahli. Pengalaman sebelumnya dalam mengelola DPMPTSP menjadi salah satu bekal dalam memahami persoalan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jepara.(Agus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *