Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sekjen PKB Restui Ambang Batas 5 Persen Asal Suara Rakyat Aman

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menyebut pihaknya tak mempermasalahkan wacana ambang batas parlemen atau parlementery treshold (PT) diubah dari empat nenjadi lima persen.

“Usulan partai-partai soal ambang batas lima persen buat PKB tidak ada problem,” kata dia melalui layanan pesan, Kamis (17/9).

Namun, kata dia, penentuan PT ke depan harus memiliki semangat proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat.

Selain itu, kata dia, ketentuan PT ke depan harus senada dengan semangat putusan MK nomor 116/PUU-XXI/2023

“Angka itu perlu ditimbang dan diskusikan oleh semua stakeholder guna mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023,” katanya.

Namun, kata dia, PKB tetap terbuka terhadap opsi lain meski secara umum setuju dengan usulan PT lima persen.

Asalkan, kata Cak Udin, PT ke depan tetap menguatkan sistem politik presidensial dan meneguhkan representasi rakyat dalam sistem kepemiluan Indonesia.

“Kemudian mampu menjamin terciptanya stabilitas politik yg handal dan perlu masukan dari pelbagai kelompok masyarakat agar dengan PT tersevut tidak banyak suara yang terbuang. Maka perlu dibuat turunannya untuk meminimalisir suara yang terbuang,” ujarnya.

Diketahui, beberapa pimpinan partai pendukung pemerintah telah bertemu guna membahas RUU Pemilu.

Satu poin pembahasan dalam pertemuan pimpinan partai koalisi ialah penentuan ambang batas parlemen.

Golkar, PKS, dan Gerindra belakangan mengungkap persetujuan usul lima persen sebagai ambang batas parlemen. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *