Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Dorong PMI Pulang Tak Kembali ke Luar Negeri, Penguatan Usaha Produktif Jadi Kunci

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul mendorong pemerintah memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mereka kembali ke tanah air dan daerah asal.

Menurut Zainul, perlindungan terhadap PMI tidak seharusnya berhenti pada proses pemulangan. Pemerintah perlu memastikan para PMI mendapatkan pendampingan berkelanjutan agar mampu mengelola penghasilan dan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di luar negeri menjadi modal untuk membangun usaha produktif.

“Saya kira BP2MI bisa melakukan kegiatan sosialisasi, penguatan, pendampingan kepada para PMI yang bekerja ke luar negeri,” kata Zainul dalam keterangan diterima Harian Merdeka Senin (28/9/2026).

Ia menilai pendampingan tersebut penting, bukan hanya untuk memastikan PMI memahami dan menaati prosedur penempatan, tetapi juga membantu mereka memanfaatkan hasil kerja di luar negeri untuk menciptakan sumber penghasilan baru di daerah asal.

“Selain pendampingan agar mereka taat prosedur, juga pendampingan agar mereka bisa memanfaatkan hasil dari mereka bekerja di luar negeri untuk menjadi satu kegiatan usaha yang produktif,” imbuhnya.

Zainul mengatakan, PMI yang telah menyelesaikan masa kerja di luar negeri perlu didorong mengembangkan usaha dengan memanfaatkan modal maupun pengalaman yang mereka miliki.

Menurutnya, usaha produktif yang dibangun setelah kepulangan dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan ekonomi keluarga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di daerah asal PMI.

Selain itu, keberadaan usaha tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan bagi PMI sehingga mereka tidak sepenuhnya bergantung pada pekerjaan di luar negeri.

Karena itu, Zainul mendorong agar pemerintah membangun sistem pendampingan PMI secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut idealnya dilakukan sejak sebelum keberangkatan, selama PMI bekerja di luar negeri, hingga setelah mereka kembali ke Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus memastikan hasil kerja mereka di luar negeri dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

“Saya kira ini bagus sekali agar ketika mereka selesai bekerja di luar negeri, pulang ke tanah air, mereka tidak berangkat lagi, karena mereka punya usaha yang omzetnya, keuntungannya itu tidak kalah menjanjikan dibandingkan gaji menjadi PMI,” tandasnya.

Dengan demikian, program perlindungan PMI tidak hanya berorientasi pada aspek penempatan dan kepulangan, tetapi juga diarahkan pada kemandirian ekonomi setelah mereka kembali ke daerah asal.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *