Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gandeng MPR RI, KWP Komitmen Perluas Pemahaman Konstitusi Lewat Jurnalisme

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai MPR RI memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi di tengah dinamika kehidupan bernegara.

Dalam sambutannya pada kegiatan Media Gathering MPR RI, Ariawan menekankan peran tersebut penting terus dipahami karena MPR RI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas politik di Parlemen, tetapi juga memiliki mandat kebangsaan yang melekat pada kelembagaannya.

“MPR RI memiliki tugas penting sebagai penjaga konstitusi dan kebangsaan,” kata Ariawan dalam pidatonya pada acara Media Gathering MPR RI, Senin (28/9).

Pernyataan ini menjadi salah satu yang dianggap penting untuk dipahami terkait posisi dan peran MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ariawan mengatakan dimensi kebangsaan yang melekat pada MPR perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang informatif dan mudah dipahami.

“Pemberitaan mengenai MPR tidak hanya menyampaikan kegiatan, tetapi juga harus membantu masyarakat memahami peran kelembagaan MPR,” ujarnya.

Karena itu, Ariawan menilai wartawan Parlemen mempunyai peran penting dalam menghadirkan pemberitaan yang mampu menjelaskan kerja MPR secara lebih utuh.

“KWP dapat ikut menyampaikan informasi mengenai tugas MPR kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional,” ucapnya.

Dia menambahkan sinergi antara KWP dan MPR RI tetap diperlukan agar informasi mengenai konstitusi, kebangsaan, serta kerja kelembagaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Sinergitas KWP dan MPR dalam pemberitaan harus terus dibangun dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik,”‘ujar Ariawan.

Ariawan berharap pemberitaan mengenai MPR RI dapat memperluas ruang edukasi publik mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya terkait konstitusi.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai apa yang dikerjakan MPR dan bagaimana perannya dalam menjaga konstitusi dan kebangsaan,” katanya.

Melalui Media Gathering tersebut, Ariawan mendorong hubungan antara wartawan parlemen dan MPR RI tidak berhenti pada kepentingan peliputan, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat pemahaman publik mengenai institusi kebangsaan.

“Dengan komunikasi yang baik, pemberitaan tentang MPR dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat,” tegas Ariawan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *