Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Beri Santunan, Kapolda Banten & Uya Kuya Kunjungi Warga Korban Kehilangan HP

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Uya Kuya dan PJU Polda Banten mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 No. 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (28/09).

Dalam kesempatannnya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kedatangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya.

“Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya. Bagi Ridwan, ponsel tersebut bukan sekadar barang, tetapi menyimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Uya Kuya memberikan santunan kepada Ridwan.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan,” ucap Kabidhumas Polda Banten.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menambahkan Polda Banten akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *