Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kawal Aksi Buruh di DPR, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Pola tersebut diterapkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tetap menghormati aktivitas masyarakat lainnya.

“Kita menyampaikan bahwa kehadiran petugas pelayanan TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal untuk mengawal agar aspirasi rekan-rekan kita dari KBPBI dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.

Budi menegaskan personel Polri yang bertugas tidak membawa senjata api. Kebijakan tersebut merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat.

“Kami juga mengimbau dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” kata Budi.

Menurut Budi, pola pengamanan tersebut diarahkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi aksi.

Budi mengimbau peserta menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Peserta aksi diminta menjaga fasilitas umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan aktivitas di sekitar kawasan DPR/MPR RI. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *