Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Soroti Kematian ASN di Latsarmil Komcad, YLBHI Minta Program Dihentikan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak investigasi independen atas kematian Vanreko Varkas Bagaskara (28) saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad).

Vanreko merupakan ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf). Ia mengikuti Latsarmil Komcad ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma.

“Presiden menghentikan pelibatan ASN dan CPNS dalam Latsarmil Komcad. Program ini harus segera dihentikan dan lakukan investigasi independen dan hasilnya diumumkan kepada publik,” tulis YLBHI dalam siaran persnya, Senin (28/9/2026).

Lembaga tersebut meminta pihak berwenang menjelaskan kematian Vanreko tidak hanya dari sisi medis. Mereka menyatakan terdapat informasi lain yang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Kami tidak dapat menerima jika peristiwa ini ditutup sebagai persoalan medis semata,” tulisnya.

Menurut YLBHI, pihak keluarga mendapat informasi bahwa beberapa hari sebelum mengalami kondisi kritis, Vanreko sempat mengalami mimisan dan demam tinggi. Mereka menyebut Vanreko hanya mendapatkan obat penurun demam sehingga informasi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.

“Informasi dari media menyebut bahwa beberapa hari sebelum kejadian, almarhum mengalami mimisan dan demam tinggi, tetapi hanya diberikan obat penurun demam,” tulisnya.

Organisasi tersebut juga menyoroti bahwa kematian peserta dalam kegiatan Latsarmil bukan kejadian pertama pada 2026. Mereka menyebut lima peserta pelatihan pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia dalam kegiatan Latsarmil pada Juni 2026.

“Peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi pada tahun 2026. Pada Juni 2026, lima peserta pelatihan bagi pengelola Koperasi Desa Merah Putih juga meninggal dunia dalam kegiatan latsarmil,” tulis YLBHI.

Selain persoalan keselamatan, YLBHI mempertanyakan mekanisme pelibatan ASN dalam Latsarmil Komcad. Mereka merujuk pada ketentuan mengenai sifat sukarela dalam keikutsertaan Komcad serta proses rekomendasi dari atasan dalam pelibatan ASN.

“Dalam birokrasi yang hierarkis, rekomendasi atasan yang dikaitkan dengan karier sulit dipahami sebagai tawaran yang bebas ditolak,” tulisnya.

Lembaga tersebut juga mempertanyakan durasi Latsarmil ASN yang berlangsung sekitar enam minggu. Menurut mereka, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, materi, dan beban latihan dalam Latsarmil ASN tersebut.

“Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, materi, dan beban latihan dalam Latsarmil ASN yang tahun ini berlangsung sekitar enam minggu,” tulisnya.

YLBHI meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kematian Vanreko serta Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses penunjukan peserta.

“Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kematian almarhum, dan Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi dalam penunjukan peserta di kementerian/lembaga,” tulis YLBHI.

Mereka juga meminta Kementerian Pertahanan membuka informasi mengenai pelaksanaan latihan, termasuk kronologi kejadian, kondisi kesehatan Vanreko, kondisi cuaca, beban latihan, dan protokol keselamatan yang diterapkan.

“Kementerian Pertahanan membuka kepada publik kronologi lengkap peristiwa, rekam medis almarhum sejak awal latihan, kondisi cuaca dan beban latihan, protokol pencegahan heatstroke,” tulisnya.

Selain itu, YLBHI mendorong penyelidikan apabila muncul dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Vanreko. Organisasi tersebut meminta aparat menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepolisian mengusut dugaan menyebabkan kematian almarhum, dan prajurit yang diduga bertanggung jawab diproses di peradilan umum sebagaimana diamanatkan Pasal 65 ayat 2 UU TNI,” tulis YLBHI.

Sebelumnya, Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes Iman Fathurrohman, menyatakan Vanreko mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti rangkaian kegiatan penutupan pada Jumat (25/9/2026).

“Tim Kesehatan Pusdikkes yang bersiaga di lokasi latihan di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi segera melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9).

Ia menyatakan Vanreko mengalami keluhan berupa pandangan gelap dan pusing sebelum akhirnya kehilangan kesadaran. Berdasarkan pemeriksaan awal, Vanreko mengalami tekanan darah rendah dan peningkatan suhu tubuh yang mengarah pada heatstroke akibat paparan cuaca dan kelelahan.

“Almarhum mengalami hypotensi dan peningkatan suhu tubuh yang mengarah pada heatstroke akibat paparan cuaca dan kelelahan,” ujarnya.

Tim medis membawa Vanreko ke RSAU dr. Esnawan Antariksa setelah memberikan pertolongan pertama berupa kompres dingin, cairan infus, dan oksigen. Kondisinya sempat membaik sebelum kembali menurun pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Setelah kondisi membaik, pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB kondisi almarhum kembali menurun dan mengalami kejang berulang,” kata Iman.

Pihak rumah sakit kemudian merujuk Vanreko ke RSPAD Gatot Soebroto untuk penanganan lebih lanjut. Ia menjalani perawatan intensif di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (26/9).

“Almarhum telah mendapatkan upaya pertolongan medis secara maksimal, terpadu, dan responsif, sejak timbulnya gejala awal di lapangan hingga penanganan rujukan intensif di ruang ICU,” ujarnya

Iman menyebut kondisi heatstroke yang dialami Vanreko berkembang menjadi komplikasi sistemik yang memengaruhi organ-organ vital.

“Heatstroke tersebut berkembang menjadi komplikasi sistemik yang memengaruhi organ-organ vital,” kata Iman. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *