Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gubernur Sumut dan Kejati Perkuat Pengawasan Anggaran Sekolah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Medan | Harian Merdeka

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memperkuat pendampingan dan pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan kerja sama tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah,” ucap Bobby saat sosialisasi program Kejati Sumut “Jaksa Sahabat Pendidik” di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Menurut Bobby, kerja sama itu bertujuan memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan.

Program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan inisiatif Kejati Sumut yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, kuasa pengguna anggaran (KPA), serta pengguna anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan.

Bobby mengatakan langkah tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya pengaduan yang diterima Kejati Sumut mengenai pengelolaan anggaran sekolah. Selain itu, terdapat laporan mengenai gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa. Memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, dan guru lebih tenang. Mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan terus meningkat tata kelolanya,” kata Bobby.

Ia mengungkapkan masih terdapat organisasi maupun individu yang tidak bertanggung jawab dan memberikan ancaman kepada kepala sekolah, KPA, hingga PA terkait pengelolaan anggaran.

“Kalau sekelas Gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional. Bupati, tambah levelnya tingkat kabupaten nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan. Sekolah tambah lagi levelnya desa, bahkan RT. Kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” ujar Bobby.

Kejati Sumut Dorong Perbaikan Tata Kelola Pendidikan

Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses transfer ilmu pengetahuan. Menurutnya, pendidikan juga berperan dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki nilai yang lebih baik.

Karena itu, program “Jaksa Sahabat Pendidik” tidak hanya diarahkan untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.

“Sahabat itu, mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar. Ini upaya kita membenahi penyelenggaraan pendidikan, sehingga bisa lebih meningkat lagi,” katanya.

Selain penandatanganan MoU, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan di nomor 08116884660.

Muhibuddin mengatakan layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Melalui layanan ini, masyarakat, guru, dan kepala sekolah bisa melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, dan dugaan korupsi,” ucap Muhibuddin.

Kerja sama Pemprov Sumut dan Kejati Sumut diharapkan dapat memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran sekolah sekaligus menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih tertib dan akuntabel.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *