Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Diduga Jadi Tempat Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait dugaan rumah dinas prajurit TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur digunakan sebagai tempat judi online (Judol).

Jika terbukti ada penyalahgunaan rumah dinas, Jenderal Maruli memastikan akan melakukan tindakan tegas.

“Oh ya pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Jenderal Maruli di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

KSAD juga memastikan TNI AD akan merespons cepat jika ditemukan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik judi online.

“Kalau kita pasti respons cepat,” tegasnya.

Senada dengan KSAD, Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini terungkap setelah ada penggerebekan rumah di KPAD, Cijantung, Jakarta Timur yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judol.

Informasi yang diterima redaksi, penggerebekan tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Oktober 2026 pagi di Jalan Sederhana 7 No. 155 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Hasilnya, diamankan 11 orang diduga operator judol. Polisi juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan untuk mendalami aktivitas judol serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *