Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Demo di Kejagung, Aktivis Desak Tersangka Kasus Register 44 Segera Ditetapkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAMBAKA) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Senin (12/10/2026). Mereka menuntut Kejagung segera menetapkan tersangka dalam kasus Register 44 Way Kanan, Lampung, dan meminta Jaksa Agung dicopot dari jabatannya.

Massa menilai penanganan perkara berjalan tanpa kepastian. Menurut mereka, muncul informasi pengembalian uang hingga triliunan rupiah yang dikaitkan dengan PT Inhutani V, tetapi belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.

Kordinator ALAMBAKA, Sudirman Dewa, menegaskan bahwa publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ia mempertanyakan alasan belum adanya tersangka jika pengembalian dana itu benar terjadi.

ALAMBAKA juga menyoroti rekening PT PSMI yang disebut sempat dibekukan, dibuka kembali, lalu ditutup lagi. Ia meminta Kejagung menjelaskan dasar hukum dan kepentingan di balik keputusan tersebut agar tidak memicu spekulasi.

Sementara itu, ALAMBAKA mengingatkan agar Kejagung tidak dicap lemah saat menghadapi perkara besar. Ia meminta siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum, dan masyarakat tidak dibiarkan bertanya-tanya tanpa jawaban.

ALAMBAKA juga menyoroti pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat seperti mantan Bupati Way Kanan, Bustami Zainuddin, Kablbadi, Jamhuri, Edison, Sri, Cahyo, Maisyaroh dll untuk ditelusuri lebih jauh keterlibatan aktor aktor tersebut dan mendesak untuk dilakukan pengembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka.

Karena itu, ALAMBAKA menuntut Jaksa Agung dicopot sebagai bentuk kritik atas kinerja Kejagung yang dinilai belum tegas. Massa menegaskan bahwa kasus Register 44 tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dan langkah administratif.

Kini Kejagung didesak memberikan penjelasan resmi dan langkah hukum yang terukur. Bagi massa aksi, kejelasan kasus ini menjadi ujian komitmen penegakan hukum di kawasan Register 44 Way Kanan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *