Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pengamat Unsri: Kasus Nusron Wachid Jangan Dibiarkan Liar, Prabowo Harus Pastikan Penegakan Hukum Berjalan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Febrian, menilai polemik pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wachid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berkembang menjadi spekulasi liar yang justru memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pandangannya, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata menyangkut proses penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan etika pejabat publik, transparansi, dan tanggung jawab politik.

Pemanggilan yang disebut telah dilakukan hingga dua kali, ketidakjelasan mengenai keberadaan pihak yang dipanggil, serta beredarnya berbagai informasi yang belum terkonfirmasi dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Ini tidak lagi permasalahan penegakan hukum. Panggilan dua kali KPK, ketidakjelasan keberadaan, atau informasi atas masalah yang liar cenderung ditafsirkan negatif,” demikian pandangan Febrian kepada Harian Merdeka, Senin (19/10/2026).

Ia menilai, sebagai pejabat setingkat menteri, Nusron semestinya memberikan teladan dalam menghormati proses hukum. Sikap pejabat publik dalam menghadapi pemanggilan lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Karier Politik Nusron Dipertaruhkan Febrian berpandangan, polemik tersebut dapat membawa konsekuensi serius terhadap perjalanan politik Nusron Wachid apabila tidak segera diselesaikan secara transparan.

Ia meyakini, pada akhirnya Nusron perlu menghadapi proses hukum yang berjalan. Namun, kemungkinan penetapan tersangka merupakan skenario yang disampaikan dalam pandangannya, bukan kepastian mengenai hasil penyidikan KPK.

Menurutnya, Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Nusron juga perlu memperhitungkan perkembangan situasi tersebut, terutama dalam kaitannya dengan posisi politik dan keberlangsungan koalisi pemerintahan.

“Golkar harusnya berhitung dengan kondisi politik. Nego hukum bukan cara baik menjaga koalisi pemerintahan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya memisahkan kepentingan politik dari proses penegakan hukum. Koalisi pemerintahan, menurut perspektif itu, tidak semestinya menjadi alasan untuk mengintervensi atau menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

Siapa yang Bermain di Balik Kasus Ini?

Febrian juga mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang lebih luas di balik polemik tersebut. Ia menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah elite dan mendorong agar persoalan yang belum terungkap dapat dijelaskan melalui proses hukum yang transparan.

“Banyak elite terlibat. Jika tidak mampu membuka kotak Pandora, in case Nusron harus bertanggung jawab secara hukum dan politik,” ujarnya.

Pernyataan mengenai keterlibatan elite tersebut perlu ditempatkan sebagai pandangan narasumber. Siapa pun yang diduga terlibat tetap harus dinilai berdasarkan bukti dan hasil penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Karena itu, KPK dituntut memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangannya, sekaligus memastikan setiap pihak diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Prabowo Diminta Pastikan Penegakan Hukum

Febrian turut menyoroti tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Menurutnya, ketidakjelasan yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan keresahan publik, terutama ketika persoalan yang menyangkut pejabat tinggi negara terus menjadi perbincangan tanpa penjelasan yang memadai.

“Presiden Prabowo lagi-lagi membuat rakyat stres. Kasus ini tidak harus liar dan penegakan hukum harus dihormati,” demikian pandangannya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi publik yang jelas agar masyarakat tidak terus-menerus disuguhi spekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Di sisi lain, proses hukum harus tetap berjalan secara independen.

Pemanggilan saksi, pemeriksaan, hingga kemungkinan penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti dan prosedur yang berlaku, bukan tekanan politik ataupun tuntutan opini publik.

Pada akhirnya, polemik Nusron Wachid menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum sekaligus akuntabilitas pejabat negara. Publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar pernyataan politik atau dugaan yang berkembang tanpa kepastian.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *