Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Peristiwa Polisi Tembak Polisi Terjadi Mako Polairud Pondok Cabe Tangsel

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB yang menyebabkan Bharatu LVVL meninggal dunia.

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menambahkan, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *