Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bappenas Targetkan Kontribusi Ekonomi Kreatif Tembus 8 Persen terhadap PDB pada 2029

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penting pembangunan nasional melalui penguatan kreativitas dan inovasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 menjadi landasan untuk mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat menjadi lebih dari 8 persen pada 2029.

“Rencana pembangunan jangka menengah kita mengidentifikasikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru untuk berkembang, dengan ambisi untuk meningkatkan kontribusi hingga lebih dari 8 persen dari PDB pada 2029,” kata Rachmat dalam pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis.

Menurut Rachmat, ekonomi kreatif semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan melalui penguatan inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan nilai tambah produk yang berbasis kekayaan intelektual.

Kinerja sektor ini sepanjang 2025 turut menjadi modal untuk mencapai target tersebut. Dalam pidatonya, Rachmat menyebut ekonomi kreatif menghasilkan investasi sekitar Rp183 triliun, mencatatkan nilai ekspor hampir 32 miliar dolar Amerika Serikat (AS), serta menyerap sekitar 27 juta tenaga kerja.

Meski menunjukkan kinerja positif, ia menilai pengembangan ekonomi kreatif perlu diarahkan lebih jauh. Upaya tersebut tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga harus mampu menghasilkan nilai tambah dari karya dan inovasi lokal.

“Ini bukan hanya statistik ekonomi. Mereka merupakan kehidupan, peluang, dan banyak aspirasi. Kemudian, tantangan selanjutnya adalah untuk bergerak lebih jauh di jaringan nilai,” ujarnya.

Pemerintah memandang berbagai produk kreatif, seperti cerita, desain, film, dan gim, perlu dikembangkan menjadi aset ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Dengan demikian, para pencipta juga dapat memperoleh imbal hasil yang adil dari karya yang dihasilkan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan ekosistem ekonomi kreatif menjadi salah satu langkah utama. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan, terutama untuk memperluas akses pasar dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

Di sisi lain, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dinilai semakin memengaruhi proses penciptaan, distribusi, hingga penilaian terhadap nilai ekonomi produk kreatif.

Karena itu, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu memperkuat posisi pencipta sekaligus memastikan para pelaku ekonomi kreatif memperoleh manfaat ekonomi dari karya mereka.

“Sumber daya alam tersebar tidak merata, kapital finansial terkonsentrasi, namun kreatif ada di setiap masyarakat. Tugas kami adalah memastikan talenta di mana saja memiliki peluang untuk berkembang,” kata Rachmat.

Melalui penguatan ekosistem, perlindungan kekayaan intelektual, dan pemanfaatan teknologi, pemerintah berharap potensi kreativitas masyarakat di berbagai daerah dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *