Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ketum JMSI Kaltim: Perjuangan Keadilan Petani Tim 37 Kaubun Perlu Perhatian Bersama

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Perjuangan petani Desa Citra Graha yang tergabung dalam Tim 37, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur dalam perkara hukum melawan PT Gunta Samba kembali menerima dukungan dari elemen masyarakat. Kali ini dukungan moril datang dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Bayu Surya Gandamana.

Bayu menyampaikan dukungannya kepada para petani Tim 37 yang saat ini sedang menempuh tahap upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Menurutnya, upaya petani mencari keadilan tidak seharusnya hanya menjadi urusan mereka sendiri; dukungan publik dibutuhkan untuk menjaga semangat selama proses hukum yang akan menentukan nasib perjuangan mereka.

“Kami memberikan dukungan moril kepada para petani Tim 37. Mereka harus tetap kuat dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Perjuangan mencari keadilan ini perlu mendapat perhatian bersama,” kata Bayu pada Kamis (22/10/2026).

Ia berharap para petani tidak merasa sendirian menghadapi proses hukum tersebut. Solidaritas publik menjadi bagian penting untuk menunjukkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang sedang berusaha memperjuangkan hak‑haknya. Bayu juga menilai perkara ini perlu perhatian luas karena persidangan menjadi ruang bagi kedua pihak untuk membuktikan dasar klaim masing‑masing.

Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bukan bertujuan mempengaruhi putusan pengadilan. Sebaliknya, proses peradilan harus berjalan secara independen dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang disampaikan di persidangan.

Bayu menambahkan, pihak‑pihak terkait diharapkan menghormati setiap tahapan hukum yang berlaku. JMSI Kaltim akan terus memantau perkembangan perkara ini guna mendorong terwujudnya keadilan bagi para pihak. Hingga saat ini proses banding antara kelompok petani Tim 37 dan PT Gunta Samba masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *