Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polri dan Kemendes PDT Perluas Desa Bersinar, Sasar 75.266 Desa di Indonesia

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan desa-desa di seluruh Indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Program ini diharapkan mampu membangun ketahanan lingkungan terhadap ancaman narkotika hingga ke wilayah pelosok.

Komitmen kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Kapolri menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, persoalan narkotika dapat berkaitan dengan tindak kriminalitas lain, seperti pencurian, kekerasan, tawuran, hingga konflik antarkelompok.

Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Selain penindakan terhadap pelaku kejahatan, upaya pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat juga perlu diperkuat.

Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Desa Bersinar. Program tersebut direncanakan menyasar 75.266 desa di Indonesia dengan mengoptimalkan peran pemerintah desa dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Melalui kolaborasi ini, aparatur desa diharapkan aktif melakukan sosialisasi bahaya narkotika, menggerakkan kegiatan positif masyarakat, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait.

Polri juga mendorong penguatan Integrasi Kurikulum Antinarkotika (IKAN) sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai jenis narkotika, pola peredaran, dampak penyalahgunaan, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

Pendidikan antinarkotika diharapkan dapat membentuk kesadaran sejak dini sehingga anak-anak dan remaja memiliki pengetahuan serta keberanian untuk menolak narkoba.

Selain pencegahan melalui pendidikan, Polri turut memperkenalkan program Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran. Program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, termasuk mantan pengguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi.

Pelaksanaannya melibatkan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan akses pelatihan keterampilan.

Selanjutnya, mereka akan diarahkan mengikuti pelatihan melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga memiliki peluang memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalani kehidupan produktif sekaligus mengurangi risiko kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan Desa Bersinar juga membutuhkan partisipasi berbagai unsur masyarakat. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, lembaga pendidikan, keluarga, serta aparat keamanan perlu membangun koordinasi dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas di sekitarnya dan memanfaatkan saluran resmi untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Bagi Kabupaten Bener Meriah dan wilayah Aceh lainnya, penguatan Desa Bersinar dapat menjadi kesempatan untuk memperluas gerakan pencegahan narkotika hingga tingkat kampung.

Peran reje kampung, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan keluarga dibutuhkan untuk membangun kesadaran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Upaya tersebut perlu dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Dengan sinergi Polri dan Kemendes PDT, pemerintah berharap gerakan antinarkotika dapat tumbuh dari tingkat desa dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Targetnya, desa tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi juga memiliki peran aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *