Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ketua Fraksi PAN MPR : Sebagai Wakil Presiden, Gibran Harus Mundur dalam Jabatannya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Sudding menilai Gibran sudah tidak memiliki legitimasi moral dari masyarakat untuk tetap menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia.

Menurut Sudding, desakan tersebut berkaitan dengan aksi pencopotan foto Gibran di kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia memandang tindakan tersebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap keberadaan Gibran sebagai Wakil Presiden.

“Itu bentuk ekspresi atas kekecewaan masyarakat terhadap eksistensi, ya. Wakil Presiden kita yang sudah tidak mempunyai legitimasi lagi, tidak memiliki lagi legitimasi moral sebagai Wakil Presiden,” kata Sudding kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Sudding menegaskan, ketika seorang Wakil Presiden dinilai sudah tidak mendapatkan legitimasi moral dari masyarakat, yang bersangkutan seharusnya mengambil sikap dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika dia sudah tidak mendapatkan legitimasi moral dari masyarakat seperti itu, sebagai Wakil Presiden dia harus mundur dalam jabatannya,” ujar Sudding.

Latar Belakang Aksi di DPRD DIY

Pernyataan Sudding tersebut muncul setelah aksi pencopotan foto Gibran oleh kelompok aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY menjadi sorotan publik. Aksi itu berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).

Pencopotan foto tersebut terjadi ketika Forum Kebangsaan DIY menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan DPRD DIY. Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang terlihat menurunkan bingkai foto resmi Gibran dari dinding ruang sidang tidak lama setelah memasuki ruangan.

Foto Gibran kemudian dipasang kembali ke tempat semula setelah audiensi selesai. Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh lokal, di antaranya mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi selaku Pelindung Forum Kebangsaan DIY dan Muhammad Chirzin sebagai pembina forum.

Chirzin sebelumnya menegaskan bahwa pencopotan foto Gibran bukan sekadar tindakan spontan, melainkan bentuk protes sekaligus simbol pesan politik. Ia menyebut aksi tersebut membawa pesan agar Gibran diturunkan dari jabatan Wakil Presiden.

“Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati. Andai kata DPR RI tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat,” kata Chirzin kepada awak media. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *