Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Soroti Ketimpangan APBN Infrastruktur, Lasarus Desak Alokasi Anggaran Lebih Berkeadilan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia menyoroti masih adanya ketimpangan alokasi anggaran, di mana daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar justru kembali mendapatkan porsi APBN yang dominan.

Menurut Lasarus, ketimpangan tersebut sangat dirasakan di wilayah luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Riau. Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki ruang fiskal yang relatif terbatas meski memberikan kontribusi ekonomi besar bagi negara.

“Di Pulau Jawa ini, rata-rata APBD-nya sudah besar, ditambah lagi APBN-nya juga besar. Kalimantan itu APBD-nya kecil-kecil, tetapi porsi APBN yang masuk ke sana juga terbatas. Kalimantan Timur, misalnya, adalah salah satu provinsi yang memberi kontribusi fiskal besar, tetapi anggaran Bina Marga maupun SDA-nya termasuk yang terkecil. Di sini rasa keadilannya tidak dapat,” ujar Lasarus.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Bina Marga, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala BPJT, serta para kepala balai besar dan balai pelaksanaan jalan nasional serta balai wilayah sungai seluruh Indonesia di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Soroti Ketimpangan Fiskal Daerah

Lasarus membandingkan alokasi anggaran antara daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan daerah yang memiliki wilayah luas tetapi ruang fiskalnya terbatas.

Sebagai contoh, ia menyebut DKI Jakarta memiliki APBD sekitar Rp90 triliun. Namun, alokasi anggaran sektor sumber daya air dari APBN disebut masih lebih besar dibandingkan Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki APBD kurang dari Rp7 triliun, dengan luas wilayah mencapai sekitar sepertiga Pulau Jawa.

“Perusahaan-perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat dan pembayaran pajaknya di Jakarta. Daerah semakin tertekan jika pola pengalokasian anggaran terus seperti ini,” ujarnya.

Anggaran Infrastruktur Dinilai Terlambat

Selain ketimpangan alokasi, Lasarus juga menyoroti keterlambatan pengalokasian anggaran. Menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, kondisi itu berdampak terhadap penanganan sejumlah infrastruktur yang krusial.

Salah satunya adalah penyelesaian jalan paralel perbatasan serta perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat di berbagai daerah.

“Di Kalimantan Timur, jalan nasional yang melewati Kutai Barat dan Kutai Timur itu beratus-ratus kilometer rusak parah. Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat dan terus mengatur secara parsial, pembangunan jalan perbatasan ini tidak akan pernah selesai,” tegas Lasarus.

Minta Indikator Alokasi APBN Lebih Transparan

Lasarus menyadari alokasi RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2027 telah memasuki tahap akhir perencanaan sehingga sulit untuk dilakukan perubahan secara signifikan.

Meski demikian, ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum mulai merumuskan indikator dan dasar pengalokasian anggaran yang lebih transparan serta berkeadilan untuk penyusunan APBN 2028.

“Untuk APBN 2028 nanti, kami minta penjelasan dan indikator yang jelas. Kenapa suatu provinsi mendapat alokasi besar dan provinsi lain kecil? Supaya ada transparansi dan tidak menjadi beban bagi Komisi V saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, sekaligus benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *