Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pertamax Terancam Rp20 Ribu, Jangan Biarkan Rakyat Bayar Krisis Global

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Harga Pertamax berpotensi menembus Rp20.000 per liter jika harga minyak dunia terus bertahan di atas US$100 per barel.

Ancaman ini bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM, tetapi bisa menjadi pukulan baru bagi daya beli masyarakat karena kenaikan energi hampir selalu diikuti meningkatnya ongkos transportasi, distribusi, produksi hingga harga kebutuhan sehari-hari.

Kekhawatiran tersebut muncul setelah harga minyak dunia melonjak lebih dari 6 persen dalam perdagangan Kamis (10/9/2026) Harga minyak mentah Brent naik 6,34 persen menjadi US$107,63 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) menguat 6,69 persen menjadi US$102,48 per barel.

Kedua harga tersebut menjadi level tertinggi sejak 19 Mei lonjakan harga terjadi di tengah memburuknya situasi geopolitik di Timur Tengah ancaman terhadap jalur pelayaran dan infrastruktur energi meningkat setelah perang Iran pecah.

Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran juga dilaporkan mengambil alih Pelabuhan Mocha di Yaman, memperbesar risiko terhadap lalu lintas kapal di kawasan Laut Merah.

Tekanan pasokan juga meningkat akibat gangguan di sekitar Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak dunia.

Iran bahkan mengklaim telah menyerang 10 kapal di sekitar Selat Hormuz setelah Amerika Serikat menyerang lima kapal tanker Iran.

Situasi tersebut membuat pasar minyak global kembali bergejolak dan seperti biasa, dampaknya mulai mengarah ke satu titik yang paling sensitif bagi masyarakat Indonesia: harga BBM.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyebut situasi geopolitik saat ini sebagai salah satu kondisi terberat yang pernah dihadapi menurutnya, dampaknya bahkan dinilai lebih berat dibandingkan perang Rusia-Ukraina.

“Adanya perang di Timur Tengah, di Selat Hormuz ini, ternyata dampaknya secara global, selain ketersediaan energi di dunia, harga juga menjadi tidak stabil,” ujar Eko kepada media di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).

Eko berharap konflik segera mereda sehingga harga minyak dunia kembali ke kisaran US$60-US$70 per barel.

Namun, apabila harga minyak tidak turun, tekanan terhadap harga BBM domestik semakin besar bahkan, Eko memperkirakan harga Pertamax dapat berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

“Karena kalau tidak turun, kondisi ini akan berdampak, harga Pertamax dan lain-lain itu akan berkisaran antara di angka Rp18 ribu sampai Rp20 ribuan, karena belum ada indikasi terjadi penurunan harga minyak dunia,” jelasnya.

Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban pengamat Kebijakan Energi sekaligus Koordinator Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Sofyano Zakaria, menilai potensi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah.

Menurut Sofyano, Indonesia memang tidak bisa mengendalikan perang dan harga minyak dunia. Namun, pemerintah memiliki ruang kebijakan untuk menentukan seberapa besar gejolak tersebut dibebankan kepada masyarakat.

“Potensi Pertamax Rp18.000–Rp20.000 per liter harus menjadi peringatan serius, tetapi kenaikan harga minyak dunia tidak boleh otomatis dibebankan kepada masyarakat,” ujar Sofyano.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena kenaikan BBM tidak pernah berhenti pada harga yang terpampang di SPBU.

Ketika biaya energi naik, ongkos angkutan berpotensi meningkat biaya distribusi ikut terdorong. Pelaku usaha menaikkan biaya operasional. Pada akhirnya, harga barang dan jasa pun dapat ikut terkerek.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan tersebut bisa berarti berkurangnya uang yang tersedia untuk kebutuhan pokok.

Nelayan dan petani juga menjadi kelompok yang rentan karena aktivitas mereka sangat bergantung pada biaya energi begitu pula pelaku usaha kecil yang memiliki ruang terbatas untuk menyerap kenaikan biaya produksi.

Karena itu, menurut Sofyano, pemerintah tidak boleh menjadikan harga minyak global sebagai alasan tunggal untuk menaikkan harga BBM tanpa terlebih dahulu mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang tersedia.

“Pemerintah harus memiliki strategi peredam melalui optimalisasi penerimaan negara, evaluasi pajak BBM, efisiensi Pertamina, dan pengendalian biaya distribusi,” katanya.

Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Membayar?

Di tengah ancaman Pertamax Rp20.000, pertanyaan yang harus dijawab pemerintah bukan hanya apakah harga BBM perlu naik, tetapi siapa yang akan menanggung dampaknya.

Apakah seluruh gejolak pasar minyak global akan diteruskan kepada konsumen?

Ataukah pemerintah dan badan usaha memiliki ruang untuk menyerap sebagian tekanan melalui efisiensi, kebijakan fiskal, pengendalian biaya dan optimalisasi pengelolaan energi?

Sofyano menegaskan, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak pertama yang dikorbankan setiap kali pasar energi global bergejolak.

“Gejolak global harus diserap terlebih dahulu melalui kebijakan fiskal dan efisiensi, bukan menjadikan daya beli rakyat sebagai korban,” tegasnya.

Kritik tersebut juga menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni ketahanan energi nasional ketergantungan terhadap minyak impor membuat Indonesia ikut terkena dampak ketika harga minyak dunia melonjak.

Artinya, persoalan Pertamax bukan sekadar soal harga di SPBU, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya sistem energi nasional terhadap konflik yang terjadi ribuan kilometer dari Indonesia.

Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Harga Meledak sofyano meminta pemerintah tidak menunggu harga minyak dunia semakin tinggi sebelum bertindak.

Pemerintah perlu menyiapkan skenario menghadapi harga minyak dalam berbagai level, memastikan pasokan BBM tetap aman, memperkuat efisiensi Pertamina, mengevaluasi komponen pajak dan biaya distribusi, serta menyiapkan perlindungan yang tepat sasaran bagi masyarakat rentan.

Jika kenaikan harga memang tidak dapat dihindari, kebijakan kompensasi dan perlindungan sosial juga harus dipastikan tepat sasaran agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak menjadi pihak yang paling terpukul.

Di sisi lain, pemerintah perlu mempercepat strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebab, jika setiap gejolak geopolitik berujung pada kenaikan harga BBM di dalam negeri, maka persoalannya bukan lagi sekadar harga minyak dunia.

Yang dipertaruhkan adalah kemampuan negara melindungi daya beli rakyat dari krisis yang tidak mereka ciptakan.

“Kepentingan nasional harus menjadi prioritas. Jangan sampai rakyat membayar mahal akibat ketidakpastian global yang tidak mereka ciptakan,” pungkas Sofyano.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *