Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kopdes Belum Layak Operasi, Mendes Yandri Soroti Aksi Kades Halangi Verval

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Perdesaan (Mendes) Yandri Susanto mengungkapkan ada semacam gerakan yang dilakukan sejumlah kepala desa untuk menghambat pengesahan kopdes di masing-masing wilayahnya. Aksi oknum-oknum tersebut, kata dia, menghambat operasionalisasi Kopdes.

“Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi (dari pemda) untuk masuk,” ujar Yandri, Senin (14/9/2026).

Yandri mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan para kepala desa. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran kepala desa dalam verifikasi Kopdes ini.

“Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum,” ujar Yandri.

“Sekarang sudah saatnya lurah, kepala desa, memberikan izin untuk tim melakukan verifikasi dan validasi,” tegas dia.

Ratusan pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten diketahui belum membentuk tim audit (verifikasi dan validasi) Koperasi Desa Merah Putih. Padahal, verifikasi dan validasi menjadi salah satu tahapan penting memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes memenuhi ketentuan.

Pekerjaan pemda tersebut juga berkaitan dengan dokumen penagihan utang terhadap Himbara yang dipinjam untuk pembangunan Kopdes Merah Putih: Rp240 triliun.

Berdasarkan dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi yang dipantau Bloomberg Technoz, Senin (14/9/2026) pagi, dari 24.184 Kopdes yang telah mencapai progres pembangunan 100%, belum ada satu pun yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi (verval).

Alhasil, jumlah Kopdes yang dinyatakan layak dan siap operasional masih nihil. Dalam laporan realtime Simkopdes tercatat “Layak dan siap operasional, 0 Kopdes.”

Sebanyak 319 dari 514 Pemkot/Pemkab belum mengunggah surat keputusan (SK) tim Verval. Sementara 195 tim lainnya telah memiliki SK. Kemudian, sebanyak 24.142 koperasi belum diverifikasi dan 42 koperasi masih dalam proses verval, tetapi belum menerbitkan Berita Acara Verifikasi dan Validasi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira turut menyinggung persoalan ini. Kepala desa, dianggap melihat KDMP berpotensi mengancam porsi dana desa.

“Sebagian mengambil tanah kas desa yang sebenarnya sawah produktif, lapangan olahraga hingga tanah yang aksesnya sulit. Kepala desa melihat kehadiran KDMP mengancam porsi dana desa. Jadi ada balas dendam kepala desa yang membuat lokasi KDMP bermasalah,” ujar Bhima kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Bhima menilai persoalan tersebut menunjukkan pembangunan KDMP dilakukan sebelum perencanaan lokasi dan kelayakan operasional benar-benar matang. Pemerintah seharusnya memastikan lokasi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai.

“Harusnya dicek dulu titik lokasi, baru dibangun. Yang terjadi sebaliknya, dan ada risiko sebagian besar KDMP tidak memiliki uji kelayakan,” ujarnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *