Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ajak Kampus Kawal RUU Pengendalian Perubahan Iklim, Eddy Soeparno Soroti Karhutla

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Banjarmasin | Harian Merdeka

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia harus menjadi alarm serius bahwa krisis iklim semakin nyata dan membutuhkan respons kebijakan yang lebih terintegrasi.

Karhutla dan Krisis Iklim
Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam rangkaian MPR Goes to Campus ke-53 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Eddy, kampus memiliki posisi penting untuk ambil bagian dalam memastikan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya ditangani ketika bencana terjadi, tetapi juga melalui kebijakan pencegahan dan mitigasi yang berbasis pada ilmu pengetahuan.

“Kita membutuhkan satu kerangka hukum yang mampu mengintegrasikan upaya mitigasi, adaptasi, pendanaan, data, kelembagaan, partisipasi masyarakat, hingga penegakan hukum dalam menghadapi krisis iklim,” tegas Eddy.

Eddy menilai Indonesia membutuhkan payung hukum yang dapat memastikan kebijakan iklim berjalan secara terukur, transparan, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“RUU Pengendalian Perubahan Iklim menegaskan tentang peran negara melindungi masyarakat dari dampak krisis iklim, bagaimana kita mempersiapkan adaptasi, bagaimana pendanaan disiapkan, bagaimana data digunakan, dan bagaimana pemerintah dapat mempertanggungjawabkan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam menghadapi perubahan iklim,” jelasnya.

Dukungan Kampus untuk RUU Pengendalian Perubahan Iklim
Karena itu, Doktor Ilmu Politik UI ini meminta dukungan dari Guru Besar dan civitas academica kampus dalam upaya memperjuangkan RUU Pengendalian Perubahan Iklim (RUU PPI).

Ia juga mengajak sivitas akademika ULM untuk memberikan masukan terhadap RUU Pengendalian Perubahan Iklim ini, khususnya mengenai persoalan yang dihadapi Kalimantan Selatan seperti karhutla, pengelolaan ekosistem, ketahanan masyarakat, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Kalau kita ingin membuat undang-undang yang benar-benar bekerja, kita harus mendengar suara daerah dan kampus. Saya ingin masukan dari para guru besar, dosen, peneliti, dan mahasiswa ULM menjadi bagian dari proses memperkuat RUU ini,” ujar Eddy.

Waketum PAN ini menegaskan akan terus meminta masukan berbagai pemangku kebijakan termasuk di dalamnya kampus dan kepala daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus mendapatkan dukungan dalam pembahasan RUU PPI ini.

“Kami akan terus menyerap aspirasi berbagai pihak sekaligus meminta dukungan dari kampus, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya untuk memperjuangkan RUU PPI ini,” tutup Eddy. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *