Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kejati Banten Pimpin Penandatanganan PKS Demi Percepat Penanganan Perkara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Kejati Banten pimpin penandatanganan PKS bersama Polda, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Pemasyarakatan Banten demi mempercepat penanganan perkara.

Langkah besar untuk memperkuat sinergi dan percepatan penegakan hukum di Provinsi Banten resmi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga lembaga penegak hukum dan peradilan utama di wilayah tersebut.

Acara bersejarah itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, yang hadir bersama jajaran pimpinan tinggi lembaga penegak hukum lainnya: Kapolda Banten, Irjen Polisi Hengki, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Kamis (17/9/2026).

Kajati Banten Herry Hermanus Horo menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menghapus sekat-sekat antarlembaga yang selama ini kadang menghambat kecepatan dan keadilan dalam penanganan perkara.

“Penegakan hukum yang baik tidak bisa dilakukan sendirian. Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan Pemasyarakatan adalah satu rangkaian yang tak terpisahkan. Jika satu lemah, yang lain ikut terhambat,” kata Herry Hermanus Horo dikutip dari Instagram Kejati Banten.

Melalui PKS ini, kita berjanji untuk saling menguatkan, saling terbuka, dan bergerak beriringan demi keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Banten,” imbuhnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek krusial mulai dari percepatan pelimpahan berkas perkara, pertukaran data dan informasi secara terintegrasi, hingga sinergi dalam pelaksanaan putusan pengadilan dan pengelolaan narapidana.

Seluruh pihak sepakat untuk menekan birokrasi yang tidak perlu, memperpendek jalur komunikasi, dan meningkatkan transparansi di setiap tahapan penanganan perkara.

Kapolda Banten Irjen Polisi Hengki menyambut baik inisiatif yang diprakarsai Kejati Banten tersebut.

Menurutnya, sinergi ini menjadi fondasi kuat agar keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan beriringan dengan kepastian hukum.

Sementara itu, perwakilan Pengadilan Tinggi dan Kanwil Pemasyarakatan Banten juga menyatakan dukungan penuh, terutama dalam hal percepatan eksekusi putusan serta pengelolaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang lebih baik dan berdaya guna.

“Masyarakat Banten berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan transparan. Itulah tujuan utama PKS ini. Kejaksaan Tinggi Banten siap menjadi garda terdepan dalam menjaga komitmen ini bersama rekan-rekan lembaga lainnya,” ucap Kajati Banten.

Penandatanganan PKS ini menjadi babak baru bagi dunia hukum di Provinsi Banten dalam memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *