Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pakar Hukum Puji Ketegasan Polri Sikat Korporasi Karhutla Berkat Dukungan Presiden

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo pada puncak acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026) yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu menindak seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden Prabowo juga menegaskan supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih.

Romli menilai pernyataan Presiden tersebut merupakan manifestasi nyata dari komitmen politik pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup, sekaligus cerminan kepercayaan tinggi Presiden terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.

Lebih lanjut, Romli menegaskan pernyataan Presiden yang begitu tegas di forum publik secara tidak langsung mengapresiasi keberhasilan Kapolri dan jajarannya dalam mengidentifikasi serta membawa ke ranah hukum 95 perusahaan yang terlibat tindak pidana karhutla.

“Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia,” ujar Romli.

Romli menekankan penegakan hukum selalu membutuhkan dukungan berupa political will yang kuat dari pemerintah. Tanpa kehendak politik yang jelas, kerja aparat hukum tidak akan optimal.

Dalam praktiknya, hukum dan politik saling memengaruhi secara konkret dan signifikan.

Menurutnya, pernyataan Presiden ini memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan.

“Tanpa adanya political will, kerja penegakan hukum tidak akan optimal karena sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum dan politik itu saling mempengaruhi secara konkrit dan signifikan dalam praksis penegakan hukum,” ujar mantan Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara eksplisit menyebut angka yang dilaporkan oleh Kapolri perihal 95 korporasi terindikasi melanggar hukum dan ikut bertanggung jawab atas kejadian karhutla yang telah merusak jutaan hektare hutan Indonesia.(Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *