Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Aksi di KPK, GBC Minta Menteri ATR/BPN Hingga Saifullah Yusuf Diperiksa

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Gerakan Bakti Cendana (GBC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

GBC menyampaikan tuntutan tersebut saat menggelar aksi damai di depan Gedung KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Aksi bertajuk “Bersatu Kita Bangkit” itu sekaligus menjadi bentuk dukungan GBC terhadap langkah KPK mengusut perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

Koordinator Aksi GBC, M. Hadiyansah, S.H., mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut perkara tersebut. Ia menilai penetapan delapan tersangka menunjukkan lembaga antirasuah masih menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

“Delapan orang sudah ditetapkan tersangka. Ini bukti KPK masih bekerja untuk rakyat,” kata Hadiyansah saat aksi berlangsung.

GBC Minta KPK Telusuri Aliran Dana Rp106,3 Miliar

KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penindakan itu, penyidik juga menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti lain.

Hadiyansah meminta KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka. Menurut dia, penyidik perlu menelusuri asal-usul serta tujuan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Barang buktinya jelas, ada uang miliaran rupiah. Delapan orang sudah jadi tersangka,” ujarnya.

GBC juga mendorong KPK memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut. Langkah itu, menurut GBC, penting untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

GBC Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah

Selain menyoroti aliran dana, GBC meminta KPK memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Massa aksi juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan oknum di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Bogor dalam proses pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

“Mendesak KPK untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak terkait, serta menindaklanjuti dugaan suap HGB PT Summarecon di BPN Kabupaten Bogor,” kata Hadiyansah.

GBC berharap proses penegakan hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan hasil penyidikan KPK.

GBC Dorong KPK Periksa Menteri ATR/BPN

Tak hanya itu, GBC meminta KPK agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

“Kami mendukung dan mendorong KPK untuk segera memanggil Menteri BPN Nurson Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro untuk diperiksa,” pungkasnya.

KPK sendiri masih menjalankan proses penyidikan dan mendalami keterangan para pihak serta barang bukti yang mereka temukan selama penindakan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *