Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Agun Gunanjar Dorong Pelatihan ASN Berbasis Kebutuhan Pelayanan Publik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jatinangor | Harian Merdeka

Komisi II DPR RI mendorong perubahan sistem pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar pendidikan dan pelatihan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan. Pelatihan harus menghasilkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan publik secara efektif, efisien, responsif, dan berintegritas.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN II) BPSDM Kemendagri dan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional (Pusjar SKTAN) LAN RI di Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Agun menekankan, keberhasilan pendidikan dan pelatihan ASN harus diukur melalui perubahan kinerja setelah aparatur kembali menjalankan tugas. Menurutnya, kompetensi yang diperoleh harus terlihat dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terutama bagaimana menghasilkan outcome, aparatur sipil negara yang betul-betul terukur. Terukur itu ya efektif, efisien, melayani kepentingan publik,” ujarnya.

Ia mencontohkan pelayanan publik yang responsif tidak sekadar menunggu masyarakat menyampaikan kebutuhan. Aparatur harus aktif memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan memberikan respons sesuai kebutuhan.

“Tidak lalu melihat orang antre itu dibiarkan, tapi dia datang menemui, ada keperluan apa, kepentingan apa. Itu lebih responsif dan juga lebih mengedepankan betul-betul hal-hal yang memang prioritas,” tegasnya.

Menurut Agun, metode pengembangan kompetensi ASN juga perlu menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Era digital menuntut aparatur mampu memberikan pelayanan secara lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial.

“Publik hari ini sangat era digital yang menghendaki adanya percepatan. Oleh karena itu, perbaikan sistem pelatihan itu harus sudah mulai dilakukan dengan sistem aplikasi, digitalisasi. Hal-hal seperti ini tantangan-tantangan buat aparatur yang harus sudah dikenal,” tuturnya.

Namun, Agun menegaskan penguasaan teknologi tidak cukup untuk membangun pelayanan publik yang berkualitas. Integritas juga harus menjadi bagian penting dalam pendidikan dan pelatihan ASN.

Ia menilai Indonesia memiliki banyak aparatur berpendidikan tinggi. Namun, persoalan pelayanan publik dan praktik korupsi masih menunjukkan perlunya penguatan aspek etika dan integritas dalam pengembangan kompetensi aparatur.

“Banyak sekali anak muda, banyak sekali orang yang berpendidikan tinggi, tapi faktanya di lapangan hari ini pelayanan publik masih belum juga mendapatkan kinerja yang baik, masih banyak korupsi, masih banyak orang antre, masih banyak orang mengeluh di rumah sakit dan sebagainya. Nah, ini semua berkaitan dengan persoalan integritas,” ungkap Agun.

Karena itu, pembentukan integritas ASN menurutnya tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas. Nilai kebangsaan, etika, dan moral harus diterapkan dalam perilaku aparatur, termasuk ketika mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan.

“Metode ajar itu harus sudah lebih dikonkretkan. Jadi jangan lagi sekadar tentang wawasan kebangsaan, diajarkan tentang Pancasila. Tapi yang harus diajarkan adalah bagaimana para aparatur ini pikirannya, ucapannya, tindakannya, kebijakannya,” jelasnya.

Agun juga mendorong metode pembelajaran yang lebih banyak menghubungkan teori dengan praktik di lapangan. Dengan demikian, evaluasi kompetensi ASN dapat menggambarkan kemampuan aparatur dalam menghadapi persoalan pelayanan publik secara nyata.

“Metode-metode ini tidak cukup hanya dengan cara diberikan secara classroom, tapi harus dipraktikkan di lapangan. Makanya kami ke sini melihat ruangan, melihat metode, ketemu penguji, ketemu yang diuji. Ada enggak relasi dengan apa yang kami mimpikan di Komisi II dengan praktik yang ada sekarang?” pungkas Agun.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *