Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Puan Desak Evaluasi Total Sistem Keamanan Transportasi Laut Usai Maraknya Kecelakaan Kapal

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut nasional menyusul rentetan kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut di Indonesia.

Puan menyampaikan keprihatinannya atas kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap proses pencarian penumpang yang masih hilang dapat berjalan maksimal.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan dan keamanan transportasi laut masih membutuhkan perhatian serius. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2026).

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi saat melayani rute Surabaya-Makassar memicu kepanikan penumpang. Sejumlah penumpang dilaporkan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, sementara pemerintah juga terus memvalidasi data manifes penumpang.

Puan menilai insiden tersebut bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Sebelumnya, kecelakaan KLM Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, juga menimbulkan korban jiwa dan masih menyisakan korban yang belum ditemukan. Dugaan kelalaian hingga manipulasi data manifes penumpang dalam kasus tersebut kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Menurut Puan, persoalan ketidaksesuaian manifes penumpang menjadi masalah yang berulang dalam berbagai kecelakaan kapal dan harus segera dibenahi. Ia menilai akurasi data penumpang merupakan bagian penting dalam proses evakuasi maupun pertanggungjawaban ketika terjadi keadaan darurat.

“Masalah manifes kapal yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan terus berulang. Ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam agar sistem pengawasan dan pendataan penumpang semakin tertib,” tegasnya.

Selain dua insiden tersebut, Puan juga menyoroti sejumlah kecelakaan kapal lain yang terjadi sepanjang tahun ini, mulai dari kapal miring di Pelabuhan Semayang, kebakaran kapal di Perairan Maluku, hingga berbagai kecelakaan akibat cuaca buruk dan faktor kelalaian operasional.

Ia menegaskan, keselamatan pelayaran tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan teknis operasional, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat. Bagi jutaan warga yang tinggal di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan sarana utama untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi.

“Transportasi laut bukan sekadar penghubung antarpulau, tetapi menjadi kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang tinggi,” katanya.

Puan juga meminta pemerintah menetapkan target nasional untuk menurunkan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator. Menurutnya, keberhasilan sektor transportasi laut tidak hanya diukur dari kelancaran distribusi penumpang dan logistik, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat proses penyelamatan, serta menekan jumlah korban dalam setiap insiden.

“Keselamatan harus menjadi indikator utama dalam evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional. Pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan layak merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara,” tutup Puan.(Fj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *