Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Buntut Korupsi Dana Jamkesda, Kantor Bupati Polman Digeledah Polda Sulbar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SULBAR | Harian Merdeka

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa 3 November 2026.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023 dan 2024

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, dengan sasaran Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan penggeledahan ini dilandasi dokumen hukum yang sah berupa Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara.

Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” tutur Kombes Pol Abdul Aziz di lokasi kegiatan.

Beliau menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Polda Sulbar akan terus mengabarkan perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahapan hukum yang berlaku. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *