Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Eks Ketua Yayasan Buka Suara soal Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka

PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) memberikan klarifikasi terkait temuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut menyebut sebanyak 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun milik mereka dan memiliki dokumen perizinan.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait temuan tersebut. Ia juga menunjukkan dokumen izin kepemilikan airsoft gun kepada pihak kepolisian.

“Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun,” kata Alhadid saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Menurut Alhadid, dokumen izin yang dimiliki pihaknya tercatat dengan nomor SI/5483-XII/2008. Ia menyebut dokumen tersebut akan kembali diserahkan dan diperlihatkan dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

Alhadid juga menegaskan bahwa ratusan benda yang ditemukan tersebut bukan senjata api. Dari keseluruhan temuan, menurutnya hanya terdapat satu pucuk senjata api yang disebut memiliki pemilik dan izin tersendiri.

“Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya juga ada izinnya juga, satu pucuk kalau tidak salah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, senjata api tersebut juga tidak dilengkapi magazen maupun amunisi. Identitas pemiliknya, kata Alhadid, akan disampaikan kepada polisi dalam proses pemeriksaan.

Alhadid kemudian menjelaskan alasan ratusan airsoft gun tersebut berada di lingkungan sekolah. Menurut dia, penyimpanan senjata tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi atlet muda.

Rencana tersebut bermula dari kerja sama PT Lokta Karya Perbakin dengan salah satu pembina yayasan pada 2020. Program yang direncanakan merupakan olahraga menembak target menggunakan sistem sasaran kertas.

“Alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda,” kata Alhadid.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah pembina yayasan yang terlibat dalam kerja sama meninggal dunia sekitar 2024 atau 2025. Akibatnya, ratusan airsoft gun yang sebelumnya disiapkan untuk kegiatan tersebut tetap tersimpan di gudang sekolah.

Alhadid menyebut sebagian besar airsoft gun tersebut kini sudah dalam kondisi rusak. Bahkan, beberapa di antaranya disebut hanya berupa suku cadang dan mengalami karat karena telah tersimpan selama bertahun-tahun.

“Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga,” ujarnya.

Selain menjelaskan asal-usul senjata, Alhadid juga menyinggung adanya persoalan internal dalam kepengurusan yayasan sekolah. Ia mengaku heran karena keberadaan ratusan airsoft gun tersebut seolah baru diketahui oleh pengurus yayasan saat ini.

Menurutnya, konflik internal yayasan telah berlangsung sebelum temuan senjata tersebut mencuat ke publik. Ia menyebut terdapat pergantian dan pemberhentian pembina yayasan yang kemudian berujung pada sengketa hukum.

Alhadid mengatakan pihak yang sebelumnya diberhentikan dari kepengurusan yayasan telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut berkaitan dengan pemberhentian pembina serta penggunaan rekening pribadi untuk kepentingan dana yayasan.

“Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 995 pucuk senjata, puluhan CD porno, serta narkoba dilaporkan ditemukan di lingkungan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Temuan tersebut terjadi pada 10-11 Juli 2026 ketika pihak yayasan melakukan aktivitas bongkar muat barang. Setelah menemukan sejumlah benda tersebut, pihak yayasan melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengusut asal-usul, status kepemilikan, serta keberadaan berbagai barang yang ditemukan di lokasi tersebut.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *