Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA I Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain kepala daerah tersebut, KPK juga mengamankan 20 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai yang disita merupakan barang bukti yang diperoleh dari tiga lokasi berbeda, yakni di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

“Uang tunai sekitar Rp2 miliar tersebut diamankan sebagai barang bukti dari rangkaian kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK,” ujar Budi.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

KPK memastikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka dan barang bukti lainnya, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi peringatan agar penyelenggara negara menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *