Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lita Machfud Soroti Kasus Begal Pelajar di Palembang, Desak Perlindungan Anak di Ruang Publik Diperkuat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka


Kasus penjambretan disertai penusukan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak di ruang publik sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Lita menyampaikan hal tersebut saat menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Sabtu (31/7/2026).

Dalam kunjungannya, ia memastikan korban memperoleh penanganan medis yang optimal serta mendorong adanya pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.

“Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh,” ujar Lita dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban hanya untuk merampas telepon genggam merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator perlunya penguatan pembinaan terhadap generasi muda melalui peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi,” katanya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum tetap penting, namun tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap korban serta rasa keadilan masyarakat.

Di sisi lain, Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai rawan tindak kriminal, khususnya jalur yang kerap dilalui pelajar. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan dan meningkatkan keamanan di ruang publik.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap salah satu pelaku. Lita berharap pelaku lainnya yang masih buron segera diamankan sehingga proses hukum dapat diselesaikan secara tuntas.

“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa,” tegasnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *