Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gedung DPD RI di Serang Mulai Dibangun, Jadi Pusat Perjuangan Aspirasi Warga Banten

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membangun kantor perwakilan di Kota Serang, Banten. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil daerah dengan masyarakat sekaligus memudahkan penyampaian aspirasi warga Banten.

Pembangunan kantor perwakilan DPD RI ditandai dengan peletakan batu pertama yang berlangsung di lokasi proyek Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Gedung tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Banten yang selanjutnya akan dihibahkan kepada DPD RI.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama jajaran pimpinan DPD RI, yakni Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni serta Kapolda Banten Irjen Hengki.

Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, kantor perwakilan tersebut akan menjadi sarana resmi bagi masyarakat Banten untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun persoalan yang dihadapi kepada anggota DPD RI.

“Kantor ini menjadi wadah masyarakat Banten untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai hal yang ingin disampaikan melalui jalur resmi kepada anggota DPD RI,” ujar Sultan.

Menurutnya, pembangunan kantor tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah. Ia berharap keberadaan kantor ini dapat menjadikan DPD RI semakin dekat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan terhadap pembangunan kantor tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPD RI menjadi kunci terwujudnya pembangunan fasilitas tersebut.

“Tanpa kolaborasi, pembangunan gedung ini tidak akan terwujud. Lahan berasal dari hibah pemerintah daerah, sementara pembangunannya juga mendapat dukungan dari APBD Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembangunan kantor DPD RI di Serang bukan semata-mata untuk kepentingan lembaga, melainkan sebagai kebutuhan daerah dalam memperkuat representasi masyarakat.

Menurut Andra Soni, keberadaan DPD RI merupakan amanat reformasi yang bertujuan menghadirkan lembaga perwakilan daerah untuk membawa kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah ke tingkat nasional.

“Pembangunan gedung ini adalah kebutuhan daerah, bukan kebutuhan anggota DPD RI. Kehadiran DPD merupakan bagian dari amanat reformasi untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Andra Soni.

Dengan adanya kantor perwakilan tersebut, Pemprov Banten berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *