Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Meutya Hafid Tekankan Integrasi Data untuk Pastikan Perlinsos Tepat Sasaran

Bagikan: Facebook X WhatsApp

YOGYAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah terus memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data dan sistem elektronik antarinstansi pemerintah agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan akurat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) memiliki peran penting dalam mendukung digitalisasi Perlinsos. Sistem tersebut menjadi penghubung berbagai layanan elektronik pemerintah sehingga data dapat dipertukarkan secara aman sesuai kebutuhan dan kewenangan.

“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” ujar Meutya saat meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Meutya, perlindungan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menghadapi berbagai kondisi kerentanan. Namun, penyaluran bantuan masih menghadapi sejumlah persoalan, termasuk data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung, pembaruan data yang belum optimal, serta proses verifikasi yang membutuhkan waktu.

Digitalisasi Perlinsos diharapkan mampu mengurangi berbagai kendala tersebut. Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang telah terbiasa menggunakan layanan digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan telepon seluler.

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran tetap mendapatkan pendampingan melalui agen Perlinsos.

“Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” kata Meutya.

Saat melakukan kunjungan, Meutya juga berdialog langsung dengan warga mengenai pengalaman mereka dalam mengakses layanan Perlinsos. Ia turut menyaksikan proses pendaftaran warga yang sebelumnya belum tercatat dan mendapatkan pendampingan dari agen Perlinsos.

Bagi Meutya, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penerapan teknologi pemerintah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Digitalisasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan sistem, tetapi harus menghasilkan layanan yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat.

SPLP menjadi bagian penting di balik pengoperasian Portal Perlindungan Sosial. Sistem ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai sumber data pemerintah sehingga proses pemanfaatan dan pertukaran data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta prinsip pelindungan data pribadi.

Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat proses verifikasi penerima manfaat menjadi lebih sederhana dan akurat. Masyarakat juga tetap diberikan ruang untuk mengajukan permohonan maupun menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian kelayakan belum sesuai.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” tegas Meutya.

Di Kabupaten Sleman, hingga pekan pertama Agustus 2026, tercatat sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar melalui Portal Perlindungan Sosial. Capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat pemerintahan hingga tingkat desa, agen Perlinsos, serta masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan pemanfaatan SPLP dalam digitalisasi Perlinsos sebagai bagian dari pengembangan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Infrastruktur tersebut didukung oleh konektivitas, Pusat Data Nasional, dan Jaringan Intra Pemerintah.

Melalui ekosistem digital yang semakin terhubung, pemerintah berharap pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak perlindungan sosial secara cepat, tepat, dan adil.

“Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” pungkas Meutya.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *