Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Prabowo Tegaskan Perampingan BUMN, Lebih dari 290 Perusahaan Telah Ditutup

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA – Harian Merdeka

Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah melakukan pembenahan dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih efisien serta memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam agenda pemerintahan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam kebijakan penataan BUMN, pemerintah sebelumnya menyebut telah menutup lebih dari 290 perusahaan dan menargetkan jumlah BUMN ke depan dapat dirampingkan menjadi sekitar 300 perusahaan.

Penataan tersebut dilakukan untuk mengurangi perusahaan yang dinilai tidak efisien sekaligus memperkuat kinerja perusahaan negara.
Langkah perampingan BUMN menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.

Presiden Prabowo sebelumnya juga memberikan mandat kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membenahi tata kelola BUMN sehingga perusahaan negara mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah memastikan penataan BUMN tidak semata-mata berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun perusahaan negara yang sehat, profesional, efisien dan memiliki daya saing.

Agenda pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 merupakan bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Pada hari yang sama, Presiden juga menyampaikan pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR.

Penataan BUMN tersebut menjadi salah satu indikator penting dari upaya pemerintah melakukan reformasi tata kelola perusahaan negara. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, pemerintah berharap pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih terarah dan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain BUMN, arah kebijakan pemerintahan Prabowo dalam pidato kenegaraan tahun ini juga menjadi perhatian publik dan pelaku usaha karena berkaitan dengan pembangunan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, serta prioritas anggaran pemerintah pada 2027.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *