Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

APBN Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes, Purbaya Pastikan Anggaran Tak Besar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer tersebut. Meski demikian, ia belum merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar gaji 30 ribu manajer Kopdes selama dua tahun.

Ia memastikan anggaran yang disiapkan pemerintah tidak terlalu besar.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Purbaya berharap skema tersebut dapat membantu Kopdes Merah Putih bertahan hingga mampu menopang kebutuhan operasionalnya secara mandiri. Setelah menghasilkan keuntungan, manfaat ekonomi dari koperasi tersebut nantinya akan kembali kepada desa.

Ia juga meyakini kehadiran Kopdes Merah Putih dapat mengurangi kebocoran dalam distribusi barang subsidi. Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah barang subsidi melalui koperasi tersebut.

Untuk memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai rencana, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas). Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.

Menurut Purbaya, penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih menjadi salah satu cara untuk memastikan koperasi memiliki aktivitas usaha sekaligus membantu pemerintah mengurangi kebocoran subsidi.

Skema tersebut juga dinilai berpotensi membuat koperasi mencetak keuntungan. Keuntungan dari operasional Kopdes Merah Putih nantinya akan masuk ke desa tempat koperasi beroperasi.

“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” ujarnya.

Utang Kopdes Ditanggung APBN

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan cicilan utang Kopdes kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan ditanggung APBN. Ia menjamin pemerintah tidak akan gagal membayar kewajiban tersebut.

Pembayaran cicilan utang akan dilakukan Kementerian Keuangan setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi.

“Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Ia mengatakan cicilan kredit tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening Himbara sesuai permintaan Kementerian Koperasi. Purbaya juga memastikan anggaran untuk pembayaran cicilan telah tersedia.

“Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” katanya.

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes

Pemerintah sebelumnya membuka rekrutmen untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih pada April 2026.

Para manajer Kopdes direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Program tersebut merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan yang ditargetkan tersebar di berbagai daerah mulai pertengahan 2026.

Para manajer ditugaskan mengelola berbagai unit usaha koperasi, seperti gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan.

Saat proses pendaftaran berlangsung, pemerintah belum memberikan kejelasan mengenai besaran gaji para manajer Kopdes maupun sumber pendanaannya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan pembayaran gaji manajer Kopdes akan dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, pemerintah saat itu masih menyiapkan skema sumber pendanaannya.

“Sementara skema gaji nanti akan disampaikan Kementerian Keuangan pada saatnya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

“Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana, nanti akan ada skema berikutnya akan kita jelaskan,” imbuhnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *