Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Cekcok di Kamar Hotel Berujung Maut, Wanita 19 Tahun Tewas Dicekik, Pelaku Ditangkap Sehari Kemudian

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Misteri tewasnya seorang wanita berusia 19 tahun di sebuah hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai terungkap polisi menangkap pria berinisial RM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban.

Korban bernama Intan Rahmania (19) ditemukan tak bernyawa di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 September 2026.

Warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diduga menjadi korban tindak kekerasan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.

Tak butuh waktu lama, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan RM pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin, 14 September 2026.

Cekcok Berubah Menjadi Maut dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pembunuhan bermula dari cekcok antara RM dan korban.

Perselisihan yang awalnya berupa adu mulut tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Pelaku diduga tersulut emosi hingga mencekik leher korban.

“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” ujar Rahim.

Akibat aksi tersebut, Intan akhirnya meninggal dunia pelaku Sempat Gunakan Identitas Palsu usai melakukan aksinya, RM diduga tidak langsung menyerahkan diri. Polisi menyebut pelaku berupaya menghindari pengejaran dengan menggunakan identitas palsu.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga berusaha menghilangkan sejumlah barang bukti yang dapat mengarah kepada dirinya.

Namun, upaya tersebut tidak membuat polisi kehilangan jejak.

“Pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti. Akhirnya berhasil ditangkap,” kata Rahim.

Penangkapan RM menjadi titik terang dalam kasus kematian Intan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian hingga cekcok di kamar hotel tersebut berakhir tragis.

RM kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap Intan Rahmania.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *