Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Menteri Nusron “Menghilang” di Tengah Badai OTT KPK, Dua Kali Mangkir dari Rapat DPR

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dua kali tidak menghadiri agenda rapat bersama Komisi II DPR RI.

Ketidakhadiran itu terjadi pada Selasa (15/9/2026) dan kembali terulang pada Rabu (16/9/2026), di tengah kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Absennya Nusron menjadi sorotan lantaran KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

KPK sendiri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut Ossy mengatakan kehadirannya dalam rapat bersama DPR merupakan bentuk penugasan dari Nusron Ia menyebut Menteri ATR/BPN tersebut memiliki sejumlah agenda yang sudah terjadwal.

“Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Ossy, agenda dan kegiatan Nusron memang telah tersusun sebelumnya. Karena itu, dirinya ditugaskan untuk menggantikan sang menteri dalam rapat bersama DPR. Namun, ketika ditanya oleh awak media apakah Nusron saat itu berada di Jakarta atau tidak, Ossy tidak memberikan jawaban pasti.

“Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal. Saya harus cek dengan sekretariat Menteri kalau seperti itu,” ujar Ossy.

Meski Nusron tidak terlihat dalam rapat DPR selama dua hari tersebut, Ossy memastikan komunikasi dengan Menteri ATR/BPN tetap berlangsung. Ia menegaskan penugasan yang dijalankannya masih berdasarkan arahan Nusron.

“Masih (komunikasi), Ini kan masih arah beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau. Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya terus di masih dipimpin oleh beliau,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan HGB dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (15/9/2026). Dari delapan tersangka tersebut, empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.

Tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan Rizal Pahlefi selaku perantara.

Dalam perkara ini, Adrianto melalui Rizal diduga memberi suap kepada Rp 1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Summarecon di Kabupten Bogor.

Selain itu, KPK juga mendeteksi sejumlah penerimaan lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke Lampri dan orang-orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif, dan Fakhry. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *