Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pertumbuhan Sulsel Masih Ditopang Belanja Pemerintah, Misbakhun Dorong Penguatan Sektor Produktif

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Makassar I Harian Merdeka

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tidak terlalu bergantung pada belanja pemerintah.

Hal itu disampaikan Misbakhun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan paparan Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, ekonomi Sulsel pada triwulan II 2026 tumbuh 5,59 persen secara tahunan. Angka tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen, tetapi melambat dibandingkan pertumbuhan Sulsel pada triwulan I 2026 yang mencapai 6,88 persen.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh 35,14 persen pada triwulan I dan 20,18 persen pada triwulan II 2026. Pertumbuhan tersebut terutama didorong percepatan belanja modal yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan masih terjaga di atas pertumbuhan nasional. Namun, kualitas dan keberlanjutannya harus diperkuat agar tidak terlalu bergantung pada belanja pemerintah. Investasi, konsumsi rumah tangga, ekspor, dan sektor-sektor produktif harus mengambil peran yang lebih besar,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, diversifikasi sumber pertumbuhan semakin penting ketika ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah terbatas. Momentum pertumbuhan ekonomi Sulsel perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan mengembangkan potensi unggulan daerah.

BI Sulsel mencatat pembentukan modal tetap bruto atau investasi tumbuh dari 6,91 persen pada triwulan I menjadi 8,76 persen pada triwulan II 2026. Sementara itu, konsumsi rumah tangga mengalami moderasi dari 5,07 persen menjadi 4,69 persen.

Adapun ekspor barang dan jasa terkontraksi sebesar 4,97 persen.

“Pemerintah daerah bersama BI perlu menggali sumber-sumber pertumbuhan baru yang sesuai dengan potensi unggulan Sulawesi Selatan. Investasi yang masuk harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat,” tegas Misbakhun.

Ia mengatakan penguatan investasi perlu diikuti perbaikan iklim usaha, perluasan akses pembiayaan, hilirisasi komoditas, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BI, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, dan sektor swasta juga dinilai diperlukan untuk membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Pertanian Jadi Perhatian

Misbakhun juga menyoroti kondisi sektor pertanian Sulsel. BI mencatat sektor tersebut terkontraksi 0,26 persen pada triwulan II 2026 setelah tumbuh 4,96 persen pada triwulan sebelumnya.

Padahal, sektor pertanian memiliki pangsa sekitar 19,3 persen dalam struktur perekonomian Sulsel. Sektor ini juga menjadi sumber penghidupan masyarakat serta salah satu penopang ketahanan pangan kawasan timur Indonesia.

Menurut BI, kontraksi tersebut antara lain dipengaruhi berakhirnya masa panen padi. Namun, Misbakhun mengingatkan agar kondisi tersebut tidak hanya dilihat sebagai pola musiman.

Pemerintah daerah perlu memperkuat produktivitas, pola tanam, sarana produksi, pengelolaan air, pengolahan hasil, dan distribusi pangan.

“Sulawesi Selatan merupakan salah satu lumbung pangan dan pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kontraksi sektor pertanian harus menjadi perhatian. Kebijakan tidak cukup hanya merespons pola panen, tetapi juga harus memperkuat produktivitas, pengelolaan air, hilirisasi, dan distribusi pangan,” kata Misbakhun.

Pengembangan Sektor Sesuai Potensi Daerah

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pengembangan sektor produktif berdasarkan potensi masing-masing wilayah.

Menurutnya, dukungan pembiayaan dan sarana produksi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang jelas serta disertai pendampingan secara berkelanjutan.

“Yang perlu diperjelas adalah siapa yang melakukan pendampingan. Apakah sejak tingkat kabupaten melalui pendamping dari dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, atau instansi lainnya? Skemanya harus jelas agar program berjalan dan bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Musthofa.

Ia mengusulkan petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan dihimpun dalam kelompok berdasarkan jenis usaha serta potensi komoditasnya. Pemerintah daerah dapat berperan sebagai pembina, sedangkan BI dan lembaga keuangan memberikan dukungan sesuai kewenangannya.

“Model seperti ini dapat diterapkan di masing-masing daerah. Kegiatan pengembangan pangan harus disesuaikan dengan potensi wilayahnya dan penerimanya perlu dibentuk dalam kelompok, dengan pemerintah daerah sebagai pembina,” jelasnya.

Pendekatan berbasis kelompok dinilai dapat mempermudah penyaluran pembiayaan, pemberian bantuan, pendampingan teknis, dan pengawasan pemanfaatannya. Skema tersebut juga diharapkan memperkuat posisi petani dan nelayan dalam memperoleh teknologi, akses pasar, serta pembiayaan usaha.

BI Sulsel memaparkan telah menyalurkan sarana produksi melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah kepada 21 kelompok penerima.

Bantuan tersebut meliputi bibit, pompa air, alat dan mesin pertanian, drone pertanian, cold storage, mesin kapal, serta sarana pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Dukungan itu dilengkapi bimbingan teknis antisipasi El Nino, penangkaran benih, pemanfaatan teknologi, hilirisasi pangan, dan Sekolah Lapang Iklim bersama BMKG.

Program pendampingan juga mencakup pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, pengemasan, pemasaran, serta perluasan akses pasar.

Musthofa mengingatkan agar bentuk bantuan tidak diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakter geografis, komoditas unggulan, kebutuhan teknologi, dan struktur biaya produksi yang berbeda.

“Potensi pengembangan pangan harus disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah, apakah di bidang pertanian, perikanan, atau sektor lainnya. Modelnya sudah baik, tetapi kelompok penerima, pola pendampingan, dan sasarannya harus benar-benar disiapkan,” katanya.

Penguatan investasi produktif dan pemberdayaan kelompok usaha diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Sulsel. Dengan demikian, pertumbuhan tidak hanya ditopang belanja pemerintah, tetapi juga berasal dari peningkatan produktivitas, hilirisasi, investasi swasta, dan kegiatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *