Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kejagung Periksa Petinggi PT Migas Bekasi Terkait Korupsi KSO

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang dalam kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024 pada Senin, 21 September 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Migas Bekasi, Apung Widadi.

“Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya,” kata Anang dalam keterangan resmi.

Selain Apung Widadi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Heri Budisusetyo selaku Direksi PT Migas Kota Bekasi (Perseroda), Sutriyono selaku Direksi PT Migas Kota Bekasi (Perseroda), dan Tcandra Utama Efendi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut Anang, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang.

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan pada Kamis, 17 September 2026.

Ada enam lokasi yang digeledah, yakni Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Berikutnya Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta; Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *