Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pigai Ungkap Sosok ‘Pakar’ yang Disindir Prabowo: Merangkap Buzzer, Influencer hingga Pendukung Politik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akhirnya memberikan penjelasan mengenai kelompok yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto ketika melontarkan kritik terhadap fenomena “pakar”.

Pigai menegaskan, pernyataan Prabowo tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan, akademisi maupun orang yang memiliki kepakaran tertentu. Menurutnya, yang menjadi sorotan adalah kelompok yang menyandang status intelektual atau pakar, tetapi pada saat bersamaan menjalankan berbagai peran lain di ruang publik. Penjelasan itu disampaikan Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah kelompok-kelompok yang merangkap berbagai jabatan. Kelompok intelektual, pakar, tapi merangkap dirinya sebagai aktivis, dirinya sebagai buzzer, dirinya sebagai influencer, dirinya sebagai haters, dirinya sebagai pendukung A, pendukung B, dirinya sebagai kelompok kepentingan,” ujar Pigai.

Menurut Pigai, fenomena tersebut semakin terlihat di ruang digital. Seseorang dapat memiliki latar belakang akademik dan disebut sebagai pakar, namun pada saat yang sama aktif sebagai aktivis, influencer, partisan politik atau pendukung kelompok tertentu.

Karena itu, Pigai meminta publik membedakan antara ahli yang menyampaikan pandangan berdasarkan disiplin keilmuannya dengan figur yang membawa label kepakaran sekaligus menjalankan kepentingan atau peran lain.

Bukan Kritik untuk Semua Ilmuwan Pigai secara khusus menegaskan bahwa pernyataan Prabowo tidak boleh dimaknai sebagai serangan terhadap seluruh kalangan ilmuwan.

“Jadi tidak semua,” kata Pigai. Ia kemudian memberikan ilustrasi mengenai seseorang yang memiliki gelar profesor dan doktor di bidang hukum tata negara, tetapi sepanjang perjalanan kariernya juga pernah menduduki berbagai posisi politik dan publik.

“Ada salah satu, di mana-mana disebut memang dia profesor, doktor bidang hukum tata negara. Tapi dia menteri dulu, setelah itu anggota DPR RI partai politik, setelah itu jadi pimpinan lembaga tinggi negara, setelah itu jadi aktivis, setelah itu jadi calon pimpinan negara, setelah itu sekarang pengelola sosial media,” ujar Pigai.

Pigai tidak menyebut nama orang yang dimaksud dalam penjelasan tersebut.
Muncul Istilah “Pakar Post-Truth” Dalam polemik tersebut, Pigai juga menggunakan istilah “pakar post-truth”. Istilah itu merujuk pada situasi ketika batas antara keahlian, opini, kepentingan politik dan narasi di ruang publik menjadi semakin kabur.

Pigai mengatakan kelompok yang menjadi sorotan adalah mereka yang menurutnya menggunakan posisi atau label kepakaran dalam pertarungan informasi di media sosial.

Pigai menyebut kelompok tersebut sebagai pihak yang “membungkam kebenaran” atau meniadakan fakta dalam perdebatan publik. Namun, penjelasan Pigai tersebut muncul di tengah perdebatan yang lebih luas mengenai posisi para ahli dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Prabowo melontarkan kritik terhadap sejumlah pakar ketika berbicara dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menyindir pakar yang menurutnya terlalu merasa pintar hingga kritiknya berubah menjadi tudingan atau fitnah.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah peneliti dan kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan dampaknya terhadap ruang kritik berbasis riset dan kebebasan menyampaikan pendapat.

Pigai: Kritik Pemerintah Tetap Boleh Di sisi lain, Pigai mengatakan kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan. Ia bahkan menyatakan kritik terhadap dirinya sebagai menteri tidak menjadi persoalan selama dilakukan secara objektif.

Menurut Pigai, seorang pakar tidak cukup hanya menunjukkan kelemahan suatu kebijakan, tetapi juga perlu melihat capaian dan manfaat kebijakan tersebut bagi masyarakat.

“Para pakar itu jangan meniadakan kebaikan-kebaikan pemerintah. Harus juga mengucapkan kebaikan-kebaikan pemerintah. Baru kalau ada sisi manajemen yang kurang, dikritisi, tidak masalah,” kata Pigai.

Ia menambahkan, kritik bahkan dapat diarahkan sampai pada tuntutan agar seorang pejabat mundur, termasuk dirinya, sepanjang penilaian yang diberikan didasarkan pada pandangan yang objektif.

“Sampai disuruh menterinya turun, tidak apa-apa. Saya disuruh turun juga tidak masalah,” ujar Pigai.

Polemik ini pada akhirnya membuka perdebatan yang lebih luas: bukan mengenai apakah seorang pakar boleh mengkritik pemerintah, melainkan bagaimana publik membedakan analisis berbasis keahlian dengan opini yang dipengaruhi posisi politik, aktivitas advokasi, kepentingan kelompok atau aktivitas di media sosial.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Pigai menegaskan bahwa kritik Prabowo, menurut penjelasan pemerintah, diarahkan pada kelompok tertentu yang dianggap menjalankan banyak peran sekaligus bukan kepada seluruh ilmuwan dan akademisi.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *