Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Bongkar Rekening Misterius Penampung Setoran Kantah BPN Jatim, Dana Diduga Dipakai di Luar APBN

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menguak temuan mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kartu ATM saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

Rekening yang terkait dengan kartu-kartu tersebut diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Yang membuat temuan ini menjadi sorotan, dana yang terkumpul diduga digunakan untuk membiayai kegiatan taktis di luar anggaran resmi pemerintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut terungkap dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik pada pekan lalu. Selain kartu ATM, penyidik juga menemukan uang dan perhiasan.

“Pekan lalu penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur. Selain uang dan perhiasan, ditemukan sejumlah ATM yang rekeningnya diduga untuk menampung setoran dari Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

KPK kini memburu jejak uang tersebut. Penyidik tengah mendalami dari mana dana berasal, siapa saja yang melakukan penyetoran, berapa jumlah yang terkumpul, serta ke mana uang tersebut mengalir.

Budi menyebut dana yang dihimpun itu diduga dialokasikan untuk membiayai kegiatan taktis di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil BPN Jawa Timur.

Artinya, penyidik tidak hanya mengusut keberadaan rekening tersebut, tetapi juga menelusuri mekanisme penghimpunan dan penggunaan dana di luar anggaran resmi tersebut

Dari Kantah, Masuk Rekening, Lalu ke Mana?

Temuan ATM dan rekening tersebut membuka babak baru dalam pengembangan perkara ATR/BPN.

KPK masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari internal BPN maupun pihak eksternal yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.

Pertanyaan besar kini mengarah pada siapa pengendali rekening tersebut dan bagaimana sistem setoran dari sejumlah Kantah bisa berlangsung.

Apakah dana tersebut dikumpulkan secara terstruktur? Siapa yang memberikan instruksi? Dan untuk kepentingan siapa uang tersebut akhirnya digunakan?

Jawaban atas pertanyaan itu masih menjadi bagian dari penyidikan KPK.

Terhubung dengan OTT ATR/BPN Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan rangkaian pengembangan perkara yang bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek serta menyita barang bukti elektronik dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Perkara ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan dan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *